Serang, Banten – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat kurang mampu dengan menggelar Gebyar Zakat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. Kegiatan yang dirangkaikan dengan Peringatan Nuzulul Qur’an dan bakti sosial ini berhasil menghimpun dana zakat senilai Rp 2,27 miliar, menunjukkan tingginya semangat berbagi di kalangan ASN dan masyarakat Kabupaten Serang.
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dalam siaran persnya, Kamis (4/4/2024), menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh ASN, perorangan, dan perusahaan yang telah berkontribusi dalam Gebyar Zakat. Beliau menekankan bahwa zakat bukan hanya kewajiban yang membersihkan jiwa dan harta, tetapi juga memupuk kepedulian dan rasa empati terhadap sesama.
Gebyar Zakat: Wujud Kepedulian ASN dan Masyarakat
Dana zakat yang terkumpul mayoritas berasal dari pimpinan daerah dan aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Serang. Hal ini menunjukkan komitmen dan kepedulian ASN dalam membantu masyarakat yang membutuhkan. Selain zakat, ASN Kabupaten Serang juga aktif dalam memberikan infaq dan sedekah melalui Baznas, yang telah membantu memperbaiki ribuan rumah tidak layak huni.
Penyaluran Dana Zakat Tepat Sasaran
Dana zakat, infaq, dan sedekah yang dihimpun melalui Baznas akan disalurkan kembali kepada masyarakat yang berhak menerima, terutama fakir miskin dan dhuafa. Bupati Tatu menegaskan pentingnya memastikan penyaluran zakat tepat sasaran dan sesuai dengan peruntukannya.
Gebyar Zakat: Kampanye Cinta Zakat
Gebyar Zakat ini merupakan bagian dari kampanye program gerakan cinta zakat yang diinisiasi oleh Pemkab Serang. Manfaat zakat sangatlah besar dalam membantu sesama, terutama bagi mereka yang membutuhkan uluran tangan di tengah situasi ekonomi yang penuh tantangan.
Apresiasi dari BAZNAS
Ketua BAZNAS Kabupaten Serang Badrudin mengapresiasi tingginya antusiasme masyarakat dalam Gebyar Zakat tahun ini. Dana yang terkumpul akan disalurkan untuk berbagai program, termasuk bantuan kepada fakir miskin, guru MDA, guru ngaji, marbot masjid, petugas kebersihan, anak yatim dhuafa, dan panti asuhan.
Rekapitulasi Dana Zakat
Berdasarkan rekapitulasi dari Baznas Kabupaten Serang, Gebyar Zakat 2024 mampu mengumpulkan dana senilai Rp 2.276.804.000. Dana tersebut berasal dari UPZ kecamatan (Rp 292.560.000), UPZ dinas instansi (Rp 1.774.744.000), dan perorangan (Rp 209.500.000), termasuk zakat dari Bupati Serang senilai Rp 100.000.000.
Gebyar Zakat Pemkab Serang merupakan bukti nyata kepedulian dan komitmen pemerintah daerah, ASN, dan masyarakat dalam membantu sesama. Gebyar Zakat ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya zakat dalam mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan berkeadilan.
Wartawan (Alan)

















