banner 728x250

Bupati Sukabumi, Asep Japar (Asjap), menegaskan dukungan penuh terhadap wacana pemekaran wilayah Kabupaten Sukabumi yang telah lama bergulir dan kini tinggal menunggu keputusan Pemerintah Pusat terkait pencabutan moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB).

banner 120x600
banner 468x60

Dukungan tersebut disampaikan Asjap saat menghadiri pelantikan dan deklarasi Paguyuban Kepala Desa dan Perangkat Desa Pajampangan (PKPP) di Pantai Cibuaya, Desa Pangumbahan, Kecamatan Ciracap, Jumat (19/12/2025).
Menurut Asjap, pemekaran wilayah utara dan selatan Kabupaten Sukabumi menjadi kebutuhan mendesak, mengingat luas wilayah yang mencapai 4.164 kilometer persegi dengan cakupan 47 kecamatan.

Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu tantangan utama dalam pemerataan pembangunan dan penanganan berbagai persoalan daerah.

banner 325x300

Wacana pemekaran kembali menguat seiring tingginya intensitas bencana alam yang kerap terjadi setiap musim hujan. Selain itu, isu tambang ilegal dan aktivitas penambangan liar juga disebut perlu mendapat perhatian serius dari semua pihak.

Asjap pun menegaskan telah menginstruksikan jajarannya, termasuk Dinas Tata Ruang, untuk segera melakukan penataan dan langkah pemulihan di wilayah terdampak.

Dukungan Bupati Sukabumi ini disambut positif oleh berbagai elemen masyarakat. Tokoh masyarakat Pajampangan sekaligus Ketua Jampang Tandang Makalangan (JTM), Hendra Permana, menilai sikap pemerintah daerah sebagai angin segar bagi aspirasi masyarakat wilayah selatan yang sejak lama mendorong pemekaran.

Ia berharap dukungan politik dan kebijakan ini dapat mempercepat terwujudnya pemekaran sesuai aturan, demi pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Sukabumi, khususnya di wilayah selatan.

Sumber : Sukabumi Update

SUKABUMI MUBARAKAH

“SING NYAAH KA SUKABUMI, JAGA SUKABUMI,
NYAAH KA KABUPATEN NA, OGE NYAAH
KA WARGA NA!”

#bapaabdi
#sukabumimubarakah
#asjapasepjapar
#asepjaparandreas
#lanjutkankankebaikan
#BupatiSukabumiAsepJapar
#sukabumimubarakah

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *