Dinas Sosial Kota Serang Gelar Bulan Bakti dalam rangka program penjaringan dan pembinaan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) khususnya Anak Jalanan, Gelandangan dan Pengemis di Wilayah Kota Serang.
Bulan Bakti dilaksanakan selama 3 (tiga) hari, dimulai pada hari Rabu tanggal 24 Juli 2024 s/d 26 Juli 2024
Kepala Dinas Sosial Sosial Kota Serang, Awang Saputra mengungkapkan kepada awak media selarasonline.com bahwa kegiatan Bulan Bakti ini merupakan salah satu bentuk implementasi dari Peraturan Daerah No 2 Tahun 2010 tentang Pencegahan, Pemberantasan Dan Penanggulangan Penyakit Masyarakat. Rabu 24 Juli 2024.
Dinas Sosial Kota Serang dalam kegiatan ini bekerjasama dengan Satpol PP Kota Serang dan juga Polres Serang Kota, untuk dilakukannya penjaringan dan pembinaan PPKS.
Adhan Ramdhan selaku Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Serang, mengungkapkan bahwa kegiatan Bulan Bakti bertujuan agar pemerintah dapat mengetahui data riil Anak Jalanan, Gelandangan dan Pengemis yang ada di lapangan, Dinas Sosial sebagai Dinas pengampu melibatkan para Pontensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) seperti Tim Reaksi Cepat, Pendamping Rehabilitasi Sosial, Pekerja Sosial, dan Tagana, Agar melakukan asessmen atau penggalian informasi kepada PPKS yang terjaring.
Adhan pun menginformasikan bahwa PPKS yang terjaring oleh Satpol PP Kota Serang dan Polres Serang Kota, akan dibawa ke Rumah Singgah Dinas Sosial untuk selanjutnya dilakukan bimbingan sosial dan intervensi lanjutan yaitu diikut sertakannya pelatihan di UPTD Panti Sosial Rehabilitasi Tuna Sosial Provinsi Banten yang terletak di Pasir Ona, Rangkasbitung.
Diharapakan dengan diikut sertakannya pelatihan, baik pelatihan perbengkelan, menjahit, maupun pengelasan, PPKS tersebut dapat berdaya dan kembali lagi keberfungsian sosialnya,ucapnya.