Guna meningkatkan kedisiplinan Pegawai Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang di wajibkan mengikuti apel pagi setiap harinya. Seyogianya, apel pagi gabungan di lingkungan Pendopo Bupati Serang hanya dilakukan setiap Senin pagi.
Pada Rabu, 22 Mei 2024 para Pegawai di Lingkungan Setda Kabupaten Serang tampak berbaris rapih untuk melaksanakan apel sekitar Pukul 08.00 WIB. Tampak para Asisten Daerah (Asda) dan Staf Ahli Bupati dan para Kepala Bagian (Kabag), sedangkan apel di Pimpin Asda II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Febrianto.
Asda II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Febrianto mengatakan bahwa pada intinya para asisten daerah, staf ahli bupati dan para kabag mengimplementasikan perintah Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Nanang Supriatna. “Apel ini untuk menambahkan ekstra kedisiplinan yang seyogianya apel itu setiap hari senin, untuk khusus setda agar dilakukan setiap hari,”ujarnya usai apel.
Menurut Febrianto, apel setiap pagi juga salah satu bentuk kebersamaan sekaligus pemberian informasi-informasi program yang akan dilaksanakan kedepannya. Sehingga menurut dia sangat positif, disamping meningkatkan kedisiplinan dan kesiapan untuk menjalankan tugas agar sama-sama saling membantu dan saling bekerjasama dengan baik.
“Sedangkan untuk saat ini kedisplinan pegawai kalau presentasikan 98 persen, tidak mungkin 100 persen, karena 100 persen itu punya Allah Swt,” ucap mantan Staf Ahli Bupati Serang ini.
Editor :Ari dora