Serang, 04 Februari 2026 || Selarasonline.com Aksi unjuk rasa (UNRAS) yang dijadwalkan digelar pada hari ini tanggal 04 Februari 2026 oleh Koalisi KEJAM Provinsi Banten terpaksa batal tanpa adanya kejelasan dari pihak yang menjadi tujuan aksi, yakni Kementerian Agama (Kemenag) Banten dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Banten.
Kondisi tersebut memicu kekecewaan para aktivis yang sejak pagi telah hadir di lokasi. Adi “Achong”, selaku danlap (komandan lapangan), terlihat geram atas sikap instansi yang dinilai menghindari komunikasi langsung dengan massa aksi.
“Ini jelas melanggar ketentuan. Mereka paham aturan atau tidak? Aparat kepolisian bukan humas mereka. Seharusnya mereka menyampaikan langsung kepada kami melalui perwakilan resmi instansi masing-masing,” tegas Achong kepada awak media.
Senada dengan itu, Fitra, selaku korlap (koordinator lapangan), menyampaikan kekecewaan mendalam dari para peserta aksi.
Menurutnya, pembatalan tanpa penjelasan merupakan bentuk kemunduran demokrasi dan menunjukkan sikap tidak menghargai hak warga negara dalam menyampaikan pendapat di muka umum.
“Ini kemunduran demokrasi yang memprihatinkan bagi Banten. Sangat disayangkan, mereka terkesan menyepelekan hak kami untuk menyampaikan pendapat, padahal itu sudah jelas diatur dalam perundang-undangan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Fitra.
Koalisi KEJAM Banten menyatakan bahwa seluruh prosedur dan ketentuan aksi telah ditempuh sesuai aturan. Namun, hingga waktu pelaksanaan, tidak ada perwakilan resmi dari Kemenag maupun Perkim yang menemui massa aksi, dan informasi justru disampaikan melalui aparat kepolisian.
Sebagai bentuk tindak lanjut, pihak koalisi mengaku telah melayangkan laporan ke Kejaksaan dan berencana kembali mengirimkan surat pemberitahuan aksi untuk pekan depan.
“Kami akan agendakan kembali aksi pekan depan dengan jumlah massa yang lebih besar. Lokasi aksi akan digelar di dinas terkait dan Kejaksaan Tinggi Provinsi Banten, agar mereka benar-benar membuka mata dan telinga,” tegas Achong, disambut dukungan para peserta aksi.
Para aktivis Kota Serang dan Provinsi Banten menegaskan bahwa mereka tidak akan berhenti menyuarakan aspirasi, serta menuntut keterbukaan dan tanggung jawab dari instansi pemerintah yang dinilai menghindar dari komunikasi publik.
