Desa Kabandungan Gelar Musyawarah Desa dan Musrenbangdes, Jaring Aspirasi Pembangunan RKP TA 2026 dan DU-RKP 2027

Kabandungan, 16 Oktober 2025 – Pemerintah Desa Kabandungan telah sukses menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) dan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) yang bertempat di Aula Desa Kabandungan pada Tanggal 16 Oktober 2025 Kegiatan ini merupakan agenda tahunan penting untuk membahas dan menyepakati prioritas rencana kerja pembangunan desa RKP 2026 dan DU-RKP 2027

Partisipasi Komprehensif Seluruh Elemen Masyarakat
Musdes dan Musrenbangdes ini dihadiri oleh berbagai unsur penting dari pemerintahan dan masyarakat desa, menunjukkan komitmen bersama dalam perencanaan pembangunan yang partisipatif.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut antara lain:

Unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam)

Tokoh Agama dan Alim Ulama

Tokoh Pemuda

Perwakilan Lembaga Kemasyarakatan Desa seperti Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan Karang Taruna

Pengurus wilayah seperti Ketua RT dan Ketua RW

Perwakilan organisasi keagamaan yaitu Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Dewan Masjid Indonesia (DMI)

Kepala Desa Kabandungan dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi dan transparansi dalam merencanakan pembangunan. “Musrenbangdes ini adalah wadah resmi untuk menyerap aspirasi dari tingkat bawah. Kehadiran seluruh elemen masyarakat, dari Forkopimcam hingga tokoh agama, tokoh pemuda, serta RT/RW, memastikan bahwa rencana pembangunan yang kita susun benar-benar tepat sasaran dan mewakili kebutuhan riil warga Kabandungan,” ujarnya.

Fokus Pembahasan dan Prioritas Pembangunan
Agenda utama dalam musyawarah ini adalah [Jelaskan topik utama yang dibahas, misalnya: penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan Daftar Usulan RKP TA 2026 Desa DU RKP Desa TA 2027 dengan berpedoman pada isu-isu strategis desa dan prioritas pembangunan dari pemerintah supra desa.

Beberapa isu dan usulan yang menjadi fokus pembahasan meliputi:
1. Peningkatan infrastruktur
2. Program ketahanan pangan, seperti pengembangan kelompok tani atau lumbung desa
3. Peningkatan kualitas pelayanan sosial dasar, seperti kesehatan atau pendidikan, termasuk pencegahan stunting
Semoga dengan selesainya kegiatan ini bisa menjadi tolak ukur pembangunan dan pemberdayaan di desa kabandungan

Exit mobile version