Dugaan pungutan liar (pungli) dalam penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan balita non-PAUD di Desa Cikidang, Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, ramai diperbincangkan di masyarakat. Pungutan sebesar Rp2.000 diduga diminta kepada penerima manfaat untuk biaya Pembelian Plastik
Dendi Nurdiansyah yang biasa disapa Pak Odong pemerhati program MBG Kecamatan Cikidang mengatakan,”Berdasarkan keputusan Kepala BGN Dadan Hindayana, setiap kader yang membantu pendistribusian MBG berhak mendapat insentif Rp1.000 per paket, ” jadi jangan lah penerima manfaat mengeluarkan lagi uang apapun alasannya” perlunya pengawasan program MBG dari pihak pihak terkait agar program tersebut berjalan sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto sebagai program prioritas nasional,”ungkapnya
Menanggapi hal tersebut Kepala Desa Cikidang Hendra Membenarkan adanya kejadian tersebut,” saya sudah menegur dan tidak boleh ada iuran apapun setelah ditanya uang Rp.2000 untuk pembelian plastik memindahkan kemasan dari sppg ke pelastik
“Jadi dari dapurnya (SPPG) paket MBG itu kader beli kantung kresek, kemudian isinya dipindahkan ke plastik tidak ada paksaan harus membayar, seiklasnya saja pengganti plastik Pungkas Hendra
Kepala SPPI Desa Cijambe sebagai dapur sppg pengirim MBG Adi Nugraha, SH menanggapi berita yang beredar adanya penarikan Rp. 2000 yang dibebankan untuk kantong plastik, ” Dari awal kita sudah menghimbau ke pada para kader tidak boleh adanya penarikan uang untuk kantong plastik tidak dibenarkan
Lanjut Adi” Kader itu sudah dapat honor dari kami dan sudah ada anggarannya,”apapun alasanya terkait penarikan uang 2000 ke penerima manfaat bukan tanggung jawab kami, itu inisiatif dari kadernya itu sendiri,”Pungkasnya.
Reporter : Fauzan Latif Adam
Editor : Aridora
