Gebrakan baru Desa Ranjeng Kec.Ciruas Kab.Serang-Banten di mulai dari RT.17 RW.04

Serang, Halawi, S.Sos kembali dikukuhkan menjadi Ketua RT.17 RW.04 Desa Ranjeng Kec.Ciruas Kab.Serang, Ali Nurdin,S.Pd. M.Pd selaku Ketua tim 9 penjaringan Ketua RT.17 mengatakan, bahwa pemilihan ini di laksanakan karena masa jabatan RT.17 telah berakhir masa jabatannya. Maka perlu di adakan pemilihan Ketua RT.17 kembali. ( 18-01-2025 )

Kepala Desa Ranjeng, Sapta Mulyana,S.Hum, mengatakan bahwa sangat bangga dengan apa yg di lakukan oleh warga RT.17.. serta RT.17 patut menjadi RT percontohan untuk warga RT lain di desa ranjeng. Karena telah menjunjung tinggi serta mengambil langkah pemilihan dan musyawarah mufakat secara sah menurut hukum. Ke depan, akan di adakan pemilihan ketua RT serentak SE desa Ranjeng.

Halawi,S.Sos selaku Ketua RT.17 yang baru dikukuhkan, mengatakan bahwa melihat perjalanan dari awal sampai dikukuhkannya saya selaku Ketua RT.17, mungkin ini adalah takdir dari Allah.SWT. sehingga saya kembali di kukuhkan menjadi Ketua. RT.17. Beliau juga mengatakan bahwa berharap kepada seluruh warga untuk selalu rukun dan guyub dalan bermasyarakat serta menegurnya kalau beliau salah langkah. Beliau juga mengatakan bahwa Desa Ranjeng adalah Desa percontohan, karena di Kabupaten Serang baru Desa Ranjeng yang mengadakan pemilihan RT/RW Secara Serentak.

Pewarta: Ahyar

Exit mobile version