Pandeglang, 31 Oktober 2025 – Menanggapi pemberitaan yang sempat beredar terkait dugaan ketidakprofesionalan penyedia makanan bergizi gratis (MBG) di wilayah Kecamatan Munjul, pihak tokoh pemuda setempat memberikan klarifikasi resmi untuk meluruskan informasi yang dinilai kurang tepat.
Kolid Dinafiha, tokoh pemuda sekaligus pengurus Karang Taruna Kecamatan Munjul, menyampaikan bahwa setelah melakukan konfirmasi langsung kepada pihak media yang menerbitkan berita tersebut, ditemukan adanya kekeliruan dalam penulisan lokasi kejadian.
“Kami sudah melakukan konfirmasi kepada pihak media, dan mereka mengakui bahwa terjadi sedikit kekeliruan penulisan dalam berita tersebut. Kejadian yang disebutkan terjadi di Kecamatan Munjul, ternyata isu tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Sindangresmi. Kekeliruan itu muncul karena informasi awal yang diberikan oleh narasumber,” ujar Kolid Dinafiha dalam keterangannya, Jumat (31/10/2025).
Lebih lanjut, Kolid menegaskan bahwa di wilayah Kecamatan Munjul, hingga saat ini program Sekolah Pemberi Pangan Gizi (SPPG) belum ada yang berjalan atau beroperasi. Seluruh pihak di Munjul masih berada dalam tahap persiapan dan koordinasi untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai aturan dan standar yang ditetapkan pemerintah.
“Kami tegaskan, untuk Kecamatan Munjul Alhamdulillah belum ada satu pun dapur SPPG yang beroperasi. Saat ini masih dalam proses persiapan teknis. Jadi pemberitaan yang menyinggung Munjul terkait masalah penyedia makanan bergizi itu tidak benar dan perlu diluruskan,” tambahnya.
Kolid juga menyampaikan bahwa pihaknya, bersama unsur pemerintah kecamatan dan Karang Taruna, akan siap mengawal jalannya program MBG di wilayah Munjul agar pelaksanaannya transparan, tepat sasaran, dan sesuai standar kelayakan konsumsi bagi para siswa penerima manfaat.
Pihak Kecamatan Munjul melalui Camat juga turut menyampaikan pernyataan singkat juga menyampaikan hal senada. Bahwa belum ada pelaksanaan MBG di wilayah Munjul, dan mereka mendukung langkah klarifikasi ini agar publik memperoleh informasi yang benar.
“Kami berterima kasih kepada media yang telah menerima klarifikasi ini dengan baik. Harapannya, ke depan tidak ada lagi kesalahpahaman atau informasi yang kurang pas karena program MBG ini menyangkut kepentingan masyarakat luas dan harus dijaga kredibilitasnya,” tutup Kolid.
Redaksi:
Klarifikasi ini dimaksudkan sebagai bentuk pelurusan pemberitaan agar tidak menimbulkan persepsi keliru di masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Munjul, Kabupaten Pandeglang.
