Senin, 8 Desember 2025
Sekitar pukul 21.00 WIB, mobil diparkir oleh pemiliknya saat sedang menunggu adik yang menjalani perawatan di ruang IGD RSUD Provinsi Banten.
Pemilik mobil membawa kartu parkir resmi “Parkir Gratis Roda Empat” milik RSUD Banten.
Selasa, 9 Desember 2025. Pagi hari, pemilik mobil masih melihat kendaraan dalam keadaan terparkir rapi di area parkiran RSUD.
Pada pukul 14.15 WIB, pemilik kembali berganti pakaian dari rumah sakit, lalu kembali ke area parkir dan memastikan mobil masih ada.
Sekitar pukul 21.00 WIB, korban berniat kembali ke dalam mobil untuk beristirahat.
Namun, pada saat menuju lokasi parkir, korban mendapati kendaraannya telah hilang.
“Saat saya ingin masuk ke mobil untuk istirahat, mobil saya sudah tidak ada. Saya langsung panik dan mencari ke seluruh area parkir, tetapi benar-benar hilang,” ungkap korban dalam laporan.
Petugas parkir dan keamanan RSUD Banten disebutkan tidak mengetahui secara pasti waktu dan bagaimana kendaraan bisa keluar dari area RS.
Dalam laporan polisi disebutkan bahwa mobil diduga dicuri menggunakan kunci palsu atau kunci letter T, karena tidak ditemukan adanya kerusakan di lokasi parkir, tidak ada pecahan kaca, serta tidak ada tanda-tanda kekerasan.
Polsek Cipocok Jaya menyatakan bahwa kerugian korban diperkirakan mencapai Rp 90 juta.
Catatan Petugas RSUD Banten Menambah Kejanggalan
Dalam berita acara catatan petugas keamanan RSUD tanggal 9 Desember 2025, tercatat bahwa:
Kendaraan terakhir terlihat terparkir di area parkir khusus roda empat.
Petugas menyebut rekaman CCTV telah dicek, namun tidak tercapture secara jelas proses kendaraan keluar dari area RS.
Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai fungsi, sudut kamera, serta pengawasan keamanan kawasan parkir rumah sakit. Korban meminta pihak RSUD Provinsi Banten memberikan penjelasan resmi, serta pertanggungjawaban penuh terkait hilangnya mobil di area parkir yang berada dalam pengawasan rumah sakit.“Parkiran RS adalah area tanggung jawab pengelola. Saya masuk menggunakan kartu parkir resmi RSUD Banten. Kalau mobil bisa hilang tanpa jejak, bagaimana keamanan di tempat ini?” tegas korban.Korban juga menyoroti lemahnya pengawasan keamanan rumah sakit, terutama karena:Tidak adanya pengawasan keluar masuk kendaraan, Tidak adanya pencatatan manual,
Tidak terdeteksinya mobil saat keluar,
Rekaman CCTV tidak memberi jawaban yang jelas.Harapan Korban: RS Harus Transparan dan Bertanggung Jawab Dengan melihat bahwa: Rumah sakit mengeluarkan kartu parkir resmi,Parkir dikelola oleh RSUD Banten,Kejadian terjadi di area fasilitas pemerintah, Korban meminta RSUD Banten:
1. Menyampaikan klarifikasi resmi kepada publik,
2. Menunjukkan rekaman CCTV lengkap jam per jam,
3. Mengevaluasi sistem keamanan parkir,
4. Memberikan ganti rugi atau skema pertanggungjawaban,
5. Koordinasi dengan kepolisian secara maksimal,
agar kasus serupa tidak kembali terjadi pada pengunjung lainnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak RSUD Provinsi Banten belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait hilangnya kendaraan tersebut
