LEBAK selarasonline com
Kekecewaan mendalam tengah dirasakan warga Desa Ciapus, Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak, Banten. Fasilitas Mobil Siaga Desa yang seharusnya menjadi tumpuan masyarakat di saat darurat, kini diduga kuat telah beralih fungsi menjadi kendaraan pribadi oknum pemerintah desa.
Berdasarkan keluhan yang dihimpun dari masyarakat setempat, keberadaan mobil jenis Toyota Rush tersebut kini menjadi sorotan tajam. Pasalnya, selain sulit diakses saat dibutuhkan, mobil siaga tersebut kedapatan menggunakan plat nomor berwarna hitam, bukan plat merah selayaknya kendaraan dinas atau operasional pemerintah.
Sulit Diakses Saat Warga Sakit
Baru-baru ini, seorang warga yang sangat membutuhkan kendaraan untuk keperluan medis mendesak mengaku kesulitan mendapatkan layanan mobil tersebut. Alih-alih siap sedia (standby) di kantor desa, mobil tersebut justru lebih sering terparkir di kediaman pribadi.
“Mobil siaga itu dibeli pakai uang rakyat, harusnya standby di kantor desa bersama sopirnya 24 jam. Tapi kenyataannya, saat masyarakat butuh, mobil ada di rumah (oknum), bahkan nomor telepon kepala desa sering tidak aktif saat ingin dihubungi,” ungkap salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Padahal, sesuai aturan, Kepala Desa dan perangkatnya memiliki kewajiban untuk siaga 24 jam dalam memberikan pelayanan publik, terutama yang berkaitan dengan keselamatan dan kesehatan warga.
Misteri Asal-Usul dan Plat Hitam
Rumor yang beredar di tengah masyarakat pun semakin liar. Warga mempertanyakan legalitas dan asal-usul kendaraan tersebut. Penggunaan plat hitam pada mobil yang diklaim sebagai mobil siaga desa memicu dugaan adanya ketidaktransparanan dalam pengadaan aset desa.
“Dari mana asal-muasalnya? Kalau itu dibeli pakai uang rakyat atau dana desa, kenapa seolah-olah milik pribadi dan platnya hitam? Ini harus diperjelas,” tambah warga lainnya.
Desakan Audit dari Inspektorat
Menanggapi carut-marutnya pengelolaan aset desa ini, masyarakat Desa Ciapus meminta pihak berwenang tidak tinggal diam. Warga mendesak Inspektorat Kabupaten Lebak untuk segera turun tangan melakukan audit menyeluruh terhadap Pemerintah Desa Ciapus.
Status Kepemilikan: Legalitas pengadaan mobil Toyota Rush tersebut.untuk
Operasional kebutuhan masyarakat : Alasan mengapa kendaraan tidak standby di kantor desa.
Transparansi: Penggunaan plat nomor yang tidak sesuai peruntukan kendaraan layanan publik.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepala Desa Ciapus belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan warga dan dugaan penyalahgunaan mobil siaga tersebut.
Red : Ahmad lenox
