Berdasarkan pantauan di lapangan, area jogging track dan taman yang seharusnya steril untuk aktivitas olahraga justru dipenuhi oleh lapak pedagang dan parkir kendaraan roda dua yang tidak teratur. Kondisi ini membuat pengunjung berdesakan dan merasa tidak nyaman.
Seorang pedagang di lokasi mengungkapkan bahwa mereka dikenakan biaya yang cukup besar oleh oknum yang mengatasnamakan pengelola. “Kami dimintai Rp10.000 untuk berdagang, dan parkir motor dikenakan Rp2.000,” ungkap salah satu pedagang yang enggan disebutkan namanya.
Keluhan senada disampaikan oleh pengunjung berinisial K. Ia menyayangkan tata kelola yang amburadul tanpa sosialisasi yang jelas. “Sangat miris, masih ada pungutan tanpa dasar dan pertanggungjawaban yang jelas. Di momen ramai seperti ini, tampaknya ada oknum yang memanfaatkan situasi,” ujarnya.
Seorang tokoh masyarakat setempat juga mengonfirmasi bahwa pengelolaan tersebut tidak melibatkan warga atau tokoh lingkungan sekitar. “Tidak ada pelibatan warga atau tokoh masyarakat dalam pengelolaan ini,” tegasnya.
Masyarakat mendesak Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Dispora) Kabupaten Sukabumi untuk segera turun tangan. Mengingat Lapangan Walagri masih dalam tahap pengembangan, pengawasan ketat diperlukan agar kepercayaan masyarakat tidak hilang.
Masyarakat setempat menyampaikan tiga tuntutan utama demi kemajuan lingkungan:
* Kebersihan: Perlu sosialisasi dan penyediaan tempat sampah sementara agar pedagang dan pengunjung tidak membuang sampah sembarangan.
* Keamanan: Sinergi semua pihak untuk menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan.
* Ketertiban: Penataan zonasi pedagang dan parkir agar tidak mengganggu fungsi sarana olahraga. Selain itu, pedagang lokal (UMKM) warga setempat harus diprioritaskan untuk mengangkat perekonomian wilayah.
Warga berharap praktik pungli oleh oknum yang membekingi pengelolaan ilegal ini segera ditertibkan demi kenyamanan bersama.
