Proyek KDMP di Lebak Selatan Disorot: PT AGRINAS Menang Tender, Pengurus Koperasi Mengaku Tak Dilibatkan

LEBAK, BANTEN
selarasonline com

Pelaksanaan program Pemerintah pusat, Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di wilayah Kabupaten Lebak, khususnya Lebak Selatan, menuai polemik tajam. Proyek pembangunan gedung yang dimenangkan oleh PT AGRINAS tersebut dinilai janggal karena diduga meminggirkan peran pengurus koperasi setempat dan mengabaikan prinsip transparansi publik.

Kejanggalan Keterlibatan Pengurus
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah pengurus Koperasi Desa Merah Putih di tingkat bawah mengaku tidak dilibatkan secara aktif dalam proses realisasi pembangunan. Padahal, secara substansi, program KDMP seharusnya berbasis pemberdayaan masyarakat desa melalui wadah koperasi.

“Kami seperti penonton di rumah sendiri. PT AGRINAS yang menang tender, tapi koordinasi dengan pengurus koperasi sangat minim, bahkan nyaris tidak ada keterbukaan soal teknis pelaksanaan,” ungkap salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.

Sorotan Aktivis: “Proyek Siluman” Tanpa Papan Informasi
Kritik keras datang dari kalangan lembaga aktivis Lebak Selatan. Mereka menyoroti tidak adanya Papan Informasi Publik (Papan Proyek) di lokasi pembangunan. Hal ini dianggap melanggar UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

“Tanpa papan informasi, masyarakat tidak tahu berapa nilai kontraknya, dari mana sumber dananya, dan kapan batas waktu pengerjaannya. Ini uang rakyat, berasal dari pajak rakyat, jadi harus transparan. Jangan sampai ini menjadi ‘proyek siluman’,” tegas salah satu aktivis Lebak Selatan.

Masyarakat Mempertanyakan Transparansi
Ketidakjelasan ini memicu beragam spekulasi dan pertanyaan di tengah masyarakat. Warga berharap pemerintah daerah maupun pusat segera turun tangan mengevaluasi kinerja PT AGRINAS serta memastikan bahwa program KDMP benar-benar memberikan manfaat bagi anggota koperasi, bukan hanya menguntungkan pihak kontraktor semata.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT AGRINAS maupun instansi terkait di Kabupaten Lebak belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan ketidakterbukaan dan minimnya pelibatan pengurus koperasi tersebut.

Red biro lebak

Exit mobile version