TB Abdullah Kecam Dugaan Penistaan Agama di Malingping, Desak Proses Hukum Tegas

LEBAK, BANTEN selarasonline com Penasehat Biro Media Selaras Lebak, TB Abdullah, angkat bicara menanggapi dugaan tindakan penistaan agama yang melibatkan dua oknum perempuan di wilayah Malingping, Kabupaten Lebak. Peristiwa ini memicu reaksi keras dari kalangan kasepuhan di wilayah Lebak Selatan, khususnya di Kecamatan Malingping dan Wanasalam.

Kronologi Kejadian
Kejadian bermula dari dugaan pencurian barang berupa bedak dan parfum di sebuah salon milik warga binwangen . Pemilik salon tersebut diduga memaksa mta , perempuan yang dituduh mencuri untuk melakukan sumpah dengan cara menginjak Al-Qur’an sebagai bukti bahwa mereka tidak melakukan pencurian tersebut.
Tindakan memaksa seseorang untuk menginjak kitab suci demi pembuktian tuduhan dinilai sebagai langkah yang sangat melampaui batas dan mencederai nilai-nilai religius masyarakat Banten yang dikenal religius.

Pernyataan Penasehat Media Selaras
Dalam keterangannya kepada awak media, TB Abdullah menyatakan keprihatinannya yang mendalam. Ia menilai tindakan tersebut tidak hanya merugikan para pihak yang terlibat, tetapi juga menyinggung perasaan umat beragama secara luas.

“Perilaku ini sangat merugikan kedua belah pihak. Seharusnya ada jalan keluar yang lebih bijak. Apakah tidak ada penyelesaian melalui mediasi di tingkat desa atau melalui pihak kepolisian (Polsek) tanpa harus melakukan tindakan yang menista agama?” ujar TB Abdullah.

Desakan Proses Hukum
Lebih lanjut, TB Abdullah mengutuk keras aksi oknum pemilik salon yang memerintahkan tindakan menginjak Al-Qur’an tersebut. Beliau mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah tegas agar kejadian serupa tidak terulang dan demi menjaga kondusivitas di wilayah Lebak.
0
Penyelesaian Konflik: Menyayangkan tiadanya upaya mediasi formal sebelum tindakan ekstrem dilakukan.
Sanksi Hukum: Menuntut agar oknum pelaku penistaan agama diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

Himbauan Masyarakat: Meminta masyarakat dan para kasepuhan untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak yang berwajib. Polres lebak banten

Red selaras

Exit mobile version