Tingkatkan Standar Keselamatan Pelayaran, LSM Laskar NKRI Desak ASDP dan KSOP Perketat Pengawasan Pasca-Rentetan Kecelakaan Laut

JAKARTA | Selarasonline.com — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Laskar NKRI menyampaikan imbauan sekaligus desakan kepada PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) agar memperketat pengawasan serta meningkatkan standar keselamatan pelayaran.

Desakan tersebut disampaikan menyusul rentetan insiden dan musibah transportasi laut yang terjadi belakangan ini. Laskar NKRI menilai keselamatan penumpang harus menjadi prioritas utama dan tidak boleh dikompromikan dengan alasan apa pun.

Ketua LSM Laskar NKRI DPW Provinsi Banten, Sigit Priatna Putra, menegaskan bahwa evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan pelayaran perlu dilakukan secara serius, baik terhadap kondisi armada, prosedur operasional, kelengkapan keselamatan, maupun mekanisme pengawasan sebelum kapal diberangkatkan.

“Keselamatan jiwa dalam moda transportasi laut tidak boleh ditawar-tawar. Kami mendesak PT ASDP dan seluruh jajaran KSOP agar tidak hanya bersifat reaktif setelah terjadi kecelakaan. Pengujian kelaiklautan kapal atau ramp check serta pengawasan dokumen pelayaran harus dilakukan secara transparan, konsisten, dan tanpa kompromi,” ujar Sigit Priatna Putra.»

Empat Poin Utama Desakan Laskar NKRI

1. Audit Kelaiklautan Secara Menyeluruh

Laskar NKRI meminta KSOP memperketat penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) dan memastikan pemeriksaan fisik kapal serta seluruh peralatan keselamatan dilakukan secara berkala sebelum kapal diizinkan beroperasi.

Ketersediaan life jacket, sekoci, alat pemadam kebakaran, sistem komunikasi, navigasi, hingga kondisi mesin harus benar-benar dipastikan dalam kondisi layak.

2. Optimalisasi Perawatan Armada ASDP

PT ASDP Indonesia Ferry didorong untuk meningkatkan standar pemeliharaan dan pemeriksaan armada secara berkala. Perawatan mesin dan fasilitas kapal dinilai penting untuk meminimalkan risiko gangguan teknis maupun kegagalan mesin ketika kapal sedang berlayar.

3. Perkuat Mitigasi Cuaca Ekstrem

Laskar NKRI meminta otoritas pelabuhan lebih tegas dalam mengambil keputusan terkait keberangkatan kapal apabila kondisi cuaca, angin, maupun gelombang laut berpotensi membahayakan keselamatan pelayaran.

Keselamatan penumpang, menurut Laskar NKRI, harus ditempatkan di atas kepentingan operasional maupun target keberangkatan.

4. Transparansi Hasil Pengawasan

Laskar NKRI juga mendorong keterbukaan informasi kepada masyarakat mengenai hasil pemeriksaan dan audit kelaikan kapal. Transparansi tersebut dinilai penting untuk membangun kembali serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan transportasi penyeberangan.

Laskar NKRI Klaim Telah Mengingatkan Sebelum Terjadi Kecelakaan

Sigit Priatna Putra menegaskan, Laskar NKRI akan terus memantau langkah konkret yang dilakukan ASDP dan KSOP dalam meningkatkan keselamatan pelayaran.

Ia menyebut, Laskar NKRI sebelumnya telah menyampaikan perhatian dan melakukan audiensi dengan pihak ASDP Banten dan KSOP Banten jauh sebelum terjadinya sejumlah insiden transportasi laut yang belakangan menjadi perhatian publik.

“Kami sudah mengingatkan dan sudah melakukan audiensi dengan ASDP Banten serta KSOP Banten jauh sebelum kecelakaan beruntun transportasi laut ini terjadi. Karena itu, kami berharap seluruh masukan tersebut benar-benar ditindaklanjuti secara konkret,” tegasnya.

Menurut Sigit, pengawasan tidak boleh berhenti pada pemeriksaan administratif. Setiap potensi pelanggaran SOP maupun persoalan teknis yang dapat membahayakan penumpang harus segera ditindaklanjuti.

Apabila di kemudian hari ditemukan dugaan pembiaran atau pelanggaran SOP yang berulang dan berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat, LSM Laskar NKRI menyatakan siap menempuh langkah lebih lanjut dengan menyampaikan laporan resmi kepada Kementerian Perhubungan maupun instansi penegak hukum terkait.

Laskar NKRI menegaskan bahwa negara melalui instansi yang berwenang wajib hadir memberikan jaminan perlindungan dan keselamatan bagi setiap warga negara yang menggunakan jasa angkutan penyeberangan laut di seluruh wilayah Republik Indonesia.

(Ndry)

Exit mobile version