SUKABUMI, Usep (59), warga Kampung Ciangrit, Desa Cianaga, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya atas keringanan biaya perawatan yang diberikan oleh RSUD Sekarwangi. Setelah menjalani perawatan selama tujuh hari di rumah sakit tersebut, Usep, yang terdaftar sebagai pasien umum karena BPJS-nya belum aktif, dihadapkan pada tagihan sebesar Rp11.348.936. (12-06-2025)
Saat diperbolehkan pulang, Usep dan keluarganya hanya memiliki uang tunai sebesar Rp500.000, menyebabkan kebingungan dan kekhawatiran mengingat kondisi ekonomi mereka yang tidak mampu. Berkat komunikasi yang baik antara Kepala Dusun Cianaga, Apad Fadilah, dengan pihak RSUD Sekarwangi, solusi pun ditemukan.
Pihak RSUD Sekarwangi berbaik hati memberikan keringanan biaya, memungkinkan Usep untuk mencicil sisa tagihan sebesar Rp10.848.936 dengan angsuran Rp200.000 per bulan.
Peri Supriatna, sebagai penanggung jawab pasien, mengungkapkan rasa terima kasihnya yang mendalam kepada RSUD Sekarwangi. “Kami sangat berterima kasih kepada pihak RSUD Sekarwangi. Keringanan ini sangat membantu masyarakat tidak mampu seperti kami, terutama dalam kondisi saat ini yang tidak memiliki uang,” ujar Peri.
Secara terpisah, seorang karyawan RSUD Sekarwangi, Irman Firmansyah atau yang akrab disapa Bram, menjelaskan bahwa pelayanan di RSUD Sekarwangi sudah sesuai prosedur. Menurutnya, keberpihakan kepada masyarakat kecil adalah prioritas, sesuai amanat Bupati Sukabumi untuk mengedepankan pelayanan yang sesuai standar dan peduli terhadap masyarakat kecil untuk mewujudkan Sukabumi Mubarokah (Maju, Unggal, Berbudaya & Berkah).
Keringanan yang diberikan oleh RSUD Sekarwangi ini menjadi bukti nyata kepedulian rumah sakit terhadap masyarakat, terutama bagi mereka yang menghadapi kesulitan finansial dalam mengakses layanan kesehatan.
Wartawan: A.dora
