Sukabumi, selarasonline.com – Di balik gemerlap visi-misi kepala daerah, ada sosok-sosok yang bekerja di balik layar, memastikan setiap janji politik terwujud dalam kerangka kebijakan yang terstruktur. Salah satunya adalah Aep Majmudin, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Sukabumi. Badan yang namanya saja sudah membuat sebagian orang berpikir dua kali sebelum melafalkannya ini, ternyata menjadi garda terdepan dalam merumuskan arah pembangunan lima tahun ke depan.
Aep Majmudin adalah dalang utama yang telah sukses merajut benang-benang visi dan misi Bupati Asep Japar serta Wakil Bupati Andreas menjadi sebuah dokumen resmi yang fundamental: Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sukabumi 2025–2030. Dokumen ini bukan sekadar lembaran kertas, melainkan pedoman hidup birokrasi dan pembangunan yang akan menentukan maju mundurnya Kabupaten Sukabumi.
Aep, Sang Arsitek Tanpa Panggung
Meskipun namanya tak tertera di baliho megah atau spanduk ucapan selamat, Aep Majmudin adalah arsitek senyap di balik narasi besar pembangunan Kabupaten Sukabumi. Dari penguatan sektor pertanian berbasis digital, pembangunan pariwisata berkelanjutan, hingga penataan wilayah berbasis budaya lokal—semua ide besar ini telah ia integrasikan dengan cermat ke dalam dokumen RPJMD. Prosesnya bukan melalui sulap, melainkan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), sebuah forum yang bagi sebagian orang lebih mirip konferensi pers penuh notulensi.
Meski memegang peran krusial, Aep tetap merendah. “RPJMD ini bukan milik saya. Ini milik seluruh rakyat Sukabumi,” ujarnya dalam sebuah catatan kaki laporan evaluasi triwulanan yang mungkin hanya dibaca segelintir pejabat teknis. Sebuah pernyataan yang mencerminkan dedikasinya tanpa mencari panggung.
Visi “MUBARAKAH”: Lebih dari Sekadar Akronim
Dokumen RPJMD Sukabumi 2025–2030 mengusung visi besar “Sukabumi MUBARAKAH“. Jangan salah sangka, ini bukan mantra ajaib. MUBARAKAH adalah akronim dari Maju, Unggul, Berbudaya, dan Berkah. Kata “berkah” di sini bukan sekadar slogan kampanye, melainkan juga amanat spiritual yang berpadu dengan tuntutan birokratis.
Di balik kesyahduan kata “berkah” itu, tersembunyi kerja teknokratik berlapis-lapis dari Aep Majmudin. Dikenal oleh segelintir orang sebagai sosok yang lebih akrab dengan istilah baseline, indikator output, dan perencanaan partisipatif, Aep memegang kunci utama dalam mentransformasikan visi-misi kepala daerah menjadi kebijakan nyata yang siap ditenderkan. Sebuah peran yang misterius, namun penuh dengan deadline yang ketat.
Misterius tapi Penuh Deadline
“Bayangin, enam bulan sejak dilantik, kami harus menyulap visi politik jadi dokumen teknokratik,” ujar seorang narasumber yang mengaku pernah melihat Aep tergesa-gesa melintasi lorong Bappelitbangda sambil memeluk tumpukan draf dokumen. “Itu sesuai amanat Permendagri, bukan mood harian,” tambahnya, menegaskan betapa seriusnya tenggat waktu tersebut.
Bagi yang belum tahu, sesuai Permendagri No. 86 Tahun 2017, RPJMD harus rampung maksimal enam bulan setelah kepala daerah dilantik. Konon, jika dokumen ini tidak selesai tepat waktu, para perencana bisa “terjebak dalam dimensi paralel bernama Evaluasi Mendagri”, yang disebut-sebut lebih menakutkan daripada audit BPK sekalipun.
Dengan kerja keras dan dedikasi Aep Majmudin beserta timnya di Bappelitbangda, RPJMD Sukabumi 2025–2030 kini telah menjadi kenyataan, siap menjadi kompas bagi pembangunan Sukabumi menuju masa depan yang “MUBARAKAH”.
Wartawan: Ox
