Ancaman Kekeringan dan Longsor Mengintai, Warga Bungursari Desak Penutupan Galian C Ilegal

TASIKMALAYA selarasonline.com

Praktik pertambangan ilegal atau Galian C di wilayah Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, kian meresahkan warga. Keberadaan tambang tak berizin ini dinilai menjadi bom waktu yang mengancam keselamatan jiwa dan kelestarian lingkungan hidup di wilayah tersebut.
​Sejumlah tokoh masyarakat dan aktivis lingkungan secara tegas menyuarakan desakan agar aktivitas ilegal tersebut segera dihentikan secara permanen.
Mereka menilai, jika eksploitasi lahan terus dibiarkan, dampak kerusakan lingkungan akan menjadi beban bagi generasi mendatang.

​Ancaman Nyata: Dari Kekeringan hingga Abrasi
​Dampak dari aktivitas Galian C ilegal ini sudah mulai dirasakan oleh masyarakat. Beberapa poin krusial yang menjadi kekhawatiran utama adalah:
​Krisis Air Bersih: Pengerukan lahan yang tidak terkontrol merusak tatanan hidrologi tanah, yang memicu penurunan debit air sumur warga secara drastis hingga menyebabkan kekeringan.
​Risiko Longsor: Penggalian yang mengabaikan kaidah teknis menciptakan tebing-tebing curam yang labil, sangat rawan terjadi longsor terutama saat intensitas hujan tinggi.
​Abrasi dan Kerusakan Lahan: Lahan yang gundul kehilangan daya ikat tanah, mempercepat proses abrasi dan degradasi kualitas lingkungan di sekitar lokasi tambang.

​Dukungan Penuh untuk Komisi 1 DPRD Kota Tasikmalaya
​Langkah tegas yang diambil oleh Komisi 1 DPRD Kota Tasikmalaya, khususnya dari Fraksi PDI Perjuangan, mendapat apresiasi tinggi dari warga. Masyarakat memberikan dukungan moral penuh kepada jajaran dewan untuk segera menindak lanjuti penutupan tambang-tambang tersebut.

​Kami selaku masyarakat sangat memberikan apresiasi kepada Bapak Dewan dari Komisi 1 PDIP. Langkah ini sangat berani dan pro-rakyat. Jika tidak ditutup sekarang, dampaknya akan sangat serius, terutama kebutuhan air yang sangat vital bagi kami,” ujar salah satu perwakilan warga Bungursari.
​Komitmen Aktivis Lingkungan
​Aktivis lingkungan setempat juga menegaskan bahwa mereka tidak akan tinggal diam. Menurut mereka, penutupan Galian C ilegal adalah harga mati demi menjaga ekosistem Bungursari. “Ini bukan sekadar soal bisnis, tapi soal keselamatan warga. Kami berdiri bersama Komisi 1 untuk memastikan hukum ditegakkan dan lingkungan kita terlindungi,” tegasnya.

​Masyarakat berharap pemerintah kota dan gubernur Jawa Barat KDM aparat penegak hukum segera bertindak nyata di lapangan sebelum bencana alam yang tidak diinginkan benar-benar terjadi.

Red king /kijalak

Exit mobile version