Buntut Panjang Tayangan Trans7: KH. Anwar Zahid Tuntut Pencabutan Izin dan Permintaan Maaf Langsung di Pesantren

BOJONEGORO – Konten tayangan di stasiun televisi Trans7 yang dinilai melecehkan ulama dan institusi pesantren berbuntut panjang. Selain seruan boikot, ulama kondang KH. Anwar Zahid turut angkat bicara dan melontarkan kritik keras, menuntut agar izin siar Trans7 dicabut.

Dalam pernyataan terbarunya, KH. Anwar Zahid, Pengasuh Pondok Pesantren Sabilunnajah Simo Bojonegoro, menegaskan bahwa permintaan maaf yang disampaikan pihak Trans7 melalui surat atau WhatsApp dinilai tidak cukup dan terlalu ‘enteng’.

“Harapannya jangan hanya di boikot, tapi cabut izinnya. Tidak cukup permintaan maaf lewat surat, lewat WhatsApp, enteng amat,” tutur KH. Anwar Zahid.

Beliau juga menuntut pertanggungjawaban yang lebih serius dari pihak Trans7 atas keteledoran konten yang menyinggung para kiai dan santri, khususnya yang terkait dengan Pondok Pesantren Lirboyo dan Pengasuh KH. Anwar Manshur.

KH. Anwar Zahid bahkan melontarkan ultimatum, mendesak manajemen Trans7 untuk datang langsung ke pondok pesantren dan bersilaturahmi (soan) guna menyampaikan permintaan maaf secara langsung.

“Kalian datang ke sini atau kami akan menyeret kalian ke sini,” tegas KH. Anwar Zahid, memperjelas harapannya agar pihak Trans7 menunjukkan itikad baik dan penghormatan kepada lembaga pendidikan Islam tersebut.

Pernyataan keras dari KH. Anwar Zahid ini menambah panjang rentetan kecaman dari berbagai pihak, termasuk santri, alumni, dan tokoh masyarakat, yang mendesak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk memberikan sanksi tegas kepada Trans7.

Red : Aris Wahyu

Exit mobile version