Tobelo 11 Februari 2026– Ketua DPD II KNPI HALUT Rofindri Djinimangale menyampaikan, Kebocoran pendapatan negara akibat peredaran rokok ilegal di wilayah Maluku Utara kini berada pada titik yang mengkhawatirkan.
Berdasarkan hasil investigasi terhadap jalur distribusi logistik mengungkapkan bahwa Pelabuhan Tobelo diduga kuat menjadi “pintu masuk” utama bagi ribuan karton rokok tanpa pita cukai yang kini membanjiri pasar Halmahera secara keseluruhan.
Praktik ini tidak hanya merusak peta persaingan usaha yang sehat, tetapi juga secara langsung merampok potensi penerimaan kas negara dari sektor Cukai Hasil Tembakau (CHT) dalam skala masif. kata Rovin
Rovin juga mempertanyakan kondisi keamanan laut di wilayah Halmahera, khususnya Halmahera Utara.
“Apa kerjaan istitusi besar yang di biayai oleh negara, sampai bisa bocor seperti ini ?“
Pada hari Jum’at 13 Februari 2026, KNPI HALUT akan gelar aksi di beberapa titik yang mempunyai kewenangan untuk memberantas rokok ilegal di halmahera utara yakni, Pelabuhan Tobelo, Polres Halmahera Utara, Dinas Perindakop Kabupaten Halnahera Utara.
“POLRES Halmahera Utara dan POLDA Maluku Utara harus bertanggung jawab atas kebocoran rokok ilegal yang ada di seanteru Maluku Utara. Karna di duga ada keterlibatan oknum yang mangatasnamakan institusi untuk mengamankan rokok ilegal di halmehera utara.”Tegas Rovin
Lanjut mantan aktifis GMNI ini, menyampaikan bahwa, ini bukan sekedar pedagang kecil yang mencoba peruntungan, tapi sudah mengarah pada sindikasi yang rapi. Jika aparat tidak segera memutus jalur logistiknya, negara bukan hanya rugi secara finansial, tapi wibawa hukum kita sedang dipertaruhkan di depan mafia rokok ini,”
Rofin juga menyebut nama produk rokok ilegal yang beredar di halmahera utara, seperti rokok rastel dan rokok Omni. Tutup Rovin

















