banner 728x250

Terima SPK dari PT IKP ! Pelaksana Pekerjaan KDMP di Pandeglang Merasa Dirugikan

banner 120x600
banner 468x60

PANDEGLANG, – Pelaksana pembangunan gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Kadu Jangkung, Kecamatan Mekar Jaya, Kabupaten Pandeglang, mengaku merasa dirugikan PT. IKP ( Infra Karya Pratama ) yang beralamat di Bandung Propinsi Jawa Barat.

Kepada media ini, Yadi selaku pelaksana pekerjaan mengaku sangat dirugikan setelah pekerjaannya dihentikan secara sepihak oleh PT IKP selaku pemberi Surat Perintah Kerja (SPK), nomor PB.04/041/SPK/IKP-PL/III/2026 yang ditandatangani oleh Direktur Utama PT IKP, Samsul Muarif, S.T., dengan nilai pagu awal sekitar Rp796 juta.

banner 325x300

“Uang saya sekitar Rp.127.000.000,- ( Seratus Dua Puluh Tujuh Rupiah ), amblas dalam pekerjaan itu, hingga kini belum dikembalikan oleh PT. IKP, ” Ujar Yadi

Dikatakan Yadi, uang tersebut semuanya dialokasikan untuk pembangunan koperasi desa. Mulai dari pengadaan material atau bahan bangunan hingga upah tukang kerja.

Yadi juga menyesalkan terhadap pihak PT. IKP yang dianggap ingkar janji. Karena sebelumnya pihak IKP melalui kepercayaannya saudari Widi menjanjikan akan mengembalikan uang tersebut setelah Hari Raya Idulfitri. Namun hingga kini, janji tersebut tidak kunjung direalisasikan dengan berbagai alasan yang dinilai tak rasional.

“Setiap saya tanyakan, pihak IKP melalui Ibu Widi, selalu alasannya menunggu pembayaran dari Kodim Pandeglang. Padahal pihak Kodim telah membayarkan uang progres pekerjaan yang 23 persen ke IKP, dan itu disampaikan langsung Pasinter Kodim, Kapten Mumu kepada saya,” tukasnya

Bahkan ungkap Yadi, pihak Kodim Pandeglang pun telah mendapat laporan di lapangan jika beberapa titik pekerjaan KDMP yang dilaksanakan PT.IKP kerap bermasalah.

Akibat kejadian ini, Yadi tidak hanya mengalami kerugian finansial, tetapi juga kehilangan kepercayaan dari pihak yang telah memberikan dukungan modal.

Kondisi ini dinilai sebagai bentuk ketidakadilan terhadap pelaksana lapangan yang bekerja secara nyata di lokasi proyek pembangunan.

“Saya hanya menuntut hak saya. Saya bekerja, saya keluarkan biaya. Kalau seperti ini, saya merasa dimanfaatkan. Ini bukan sekadar rugi materi, tapi juga menghancurkan kepercayaan,” pungkas Yadi penuh nada kecewa.

Kasus ini kini menjadi sorotan serius karena menyangkut transparansi pengelolaan anggaran, profesionalitas pelaksana proyek, serta perlindungan terhadap mitra kerja.

Sementara Widi salah satu kepercayaan PT IKP yang kerap mengawasi pekerjaan di Lapangan kepada media ini mengatakan, jika dirinya hanya diberi tugas sebagai pengawas lapangan.

“Untuk permasalahan pak Yadi, tugas saya melakukan opname di lapangan bersama Pak Endang bagian PIC dan sudah selesai di serahkan ke IKP juga Kodim. Silahkan saja Pak Yadi datang ke Kantor IKP melakukan penagihan sesuai progress pekerjaan ” Terang Widi

 

.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *