CIKIDANG, KABUPATEN SUKABUMI – Dalam rangka menyukseskan Pilkada serentak yang akan digelar pada 27 November 2024, sebanyak 107 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) resmi dilantik hari ini, Senin, 4 November 2024. Acara pelantikan dan bimbingan teknis (Bimtek) tersebut berlangsung di Aula Caldera Resort, Kampung Lebak Wangi, Desa Cijambe, Kecamatan Cikidang, dan dihadiri oleh berbagai unsur terkait.
Persiapan matang yang dilakukan oleh seluruh pihak di Kecamatan Cikidang menunjukkan komitmen untuk mewujudkan Pilkada yang aman, damai, dan kondusif. Seluruh elemen yang terlibat terus bersinergi dan melakukan komunikasi maksimal demi kelancaran proses pemilihan kepala daerah.
Ujang Supriatman S.Pd.I, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa dari Panwaslu Kecamatan Cikidang, mengatakan bahwa 107 PTPS yang dilantik telah melewati berbagai tahapan seleksi administrasi dan wawancara. Dalam sambutannya, Ujang menekankan pentingnya profesionalisme, menjaga integritas, serta memahami regulasi-regulasi yang berlaku dalam Pilkada 2024. Ia menyatakan bahwa ketiga aspek tersebut menjadi landasan utama untuk memastikan proses pemungutan suara berlangsung secara adil dan transparan, sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap sistem demokrasi.
“PTPS merupakan ujung tombak suksesnya Pilkada serentak tahun 2024, sehingga mereka harus optimal dalam pengawasan pelaksanaan pemilihan tersebut,” tegas Ujang.
Acara pelantikan ini juga dihadiri oleh Forkopimcam, Ketua PPK Kecamatan Cikidang, Ketua Panwaslu Kecamatan Cikidang, PKD se-Kecamatan Cikidang, serta para calon PTPS yang telah dilantik. Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan dukungan yang kuat terhadap pelaksanaan Pilkada yang bersih dan demokratis.
Dengan pelantikan ini, diharapkan para PTPS siap untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka dalam mengawasi pemungutan suara, serta berkontribusi dalam menciptakan Pilkada yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pewarta: Fauzan Latif