Banten, selarasonline.com. Upaya memperkuat pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika, Barisan Relawan Anti Narkoba Indonesia ( BRAIN) Jalin kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten. Penandatanganan perjanjian kerja sama ini berlangsung di Jalan Syekh Nawawi Al Bantani No. 7, Banjaragung CiPocok, Banten, pada Rabu (5/11/2025)
Primiputri Rakmhania Soerjamaatmadja, S.Hum., M.M., Ketua Umum BRAIN Provinsi Banten, yang juga Putri dari YM RTB Hendra Bambang Wisanggeni Soerjaatmadja ( Sultan Banten ke -18) menyambut baik kolaborasi kerja sama ini.
“Kami berkomitmen untuk mendukung program-program BNN dalam edukasi dan kampanye anti narkoba. Generasi muda harus dilindungi dari bahaya narkotika dengan pendekatan yang kreatif dan berkelanjutan,” ungkap Ketua Umum BRAIN Provinsi Banten.
Kerja sama ini mencakup kegiatan sosialisasi, edukasi, serta pembinaan masyarakat di wilayah Banten dalam rangka menekan angka penyalahgunaan narkoba. Diharapkan kolaborasi ini menjadi model kemitraan strategis antara pemerintah dan organisasi masyarakat dalam mewujudkan Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar).
Sementara itu, Ketua BNN Provinsi Banten Brigjen Drs. Rohmad Nursaid, M.Si, dalam sambutannya, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara lembaga pemerintah dan masyarakat sipil.
“Kami berharap melalui kerja sama dengan BRAIN, upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dapat semakin masif dan menjangkau berbagai lapisan masyarakat. Pencegahan harus menjadi gerakan bersama,” ujar Brigjen Rohmad.
Achyar Linara

















