Pandeglang selarasonline com. Proyek Sarana Air Bersih (SAB) yang berlokasi di Kampung Babakan Bungur, Desa Malang Nengah, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Pandeglang, hingga kini terbengkalai dan belum dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Pemerintah sebelumnya memprioritaskan program Sarana Air Bersih (SAB) di Desa Malang Nengah pada Tahun Anggaran 2025. Namun, berdasarkan pantauan di lapangan, pengerjaan proyek tersebut belum rampung dan menimbulkan kekecewaan di kalangan warga.
Kepala Desa Malang Nengah, Mahfudi, saat dihubungi media melalui sambungan telepon pada Senin (10/2/2026), membenarkan bahwa proyek SAB tersebut merupakan program tahun anggaran 2025. Ia menjelaskan bahwa proyek tidak dapat diselesaikan tepat waktu karena anggaran belum turun sepenuhnya.
“Benar, itu program SAB tahun 2025. Pekerjaan belum selesai karena anggarannya tidak turun. Kami berencana menyelesaikannya pada tahun 2026 setelah anggaran dicairkan,” ujar Mahfudi. Ia juga mengakui bahwa program SAB tersebut terdiri dari dua titik, di mana satu titik telah selesai dikerjakan sementara satu titik lainnya belum.
Sementara itu, Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), Mansur, saat dihubungi media tidak memberikan jawaban hingga berita ini diterbitkan.
Keluhan keras datang dari warga Desa Malang Nengah yang enggan disebutkan namanya. Ia menyayangkan proyek air bersih yang dinilai sederhana justru tidak kunjung selesai. “Sebenarnya desa kami ingin maju, tapi program air bersih saja yang anggarannya kecil tidak selesai. Bagaimana mau maju desa ini,” ungkapnya.
Ia juga berharap agar pemerintah daerah dapat memperketat pengawasan terhadap program-program desa. Menurutnya, setiap program yang turun harus dilaksanakan sesuai perencanaan agar tidak disalahgunakan oleh oknum pelaksana. “Bahkan kami menduga anggaran tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.
Di tempat yang sama, warga lainnya menyatakan bahwa jika persoalan ini tidak segera diselesaikan, masyarakat tidak akan ragu untuk melaporkan secara resmi kepada aparat penegak hukum (APH) di wilayah hukum Kabupaten Pandeglang. “Kami siap membuat laporan informasi agar persoalan ini diusut tuntas,” pungkasnya.
Red team banten

















