LEBAK selarasonline.con
Gelombang ketidakpuasan melanda Desa Darmasari, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak. Masyarakat setempat mulai menyuarakan mosi tidak percaya terhadap pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Darmasari yang dinilai tertutup dan tidak transparan.
Kekecewaan warga memuncak seiring dengan minimnya kontribusi nyata BUMDes terhadap kesejahteraan masyarakat desa. Muncul dugaan kuat bahwa keuntungan dari unit usaha tersebut hanya dinikmati oleh segelintir pengurus, sementara masyarakat hanya menjadi penonton di tengah perputaran anggaran desa.
Transparansi Anggaran Jadi Sorotan
Perwakilan warga yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa selama ini tidak ada keterbukaan mengenai laporan laba rugi maupun pemanfaatan aset BUMDes.
”Kami hanya ingin transparansi. Anggaran BUMDes itu berasal dari uang negara, artinya uang rakyat. Jangan sampai BUMDes ini hanya dijadikan alat untuk memperkaya orang-orang di dalamnya saja. Masyarakat berhak menikmati hasilnya,” tegas salah satu warga, Rabu (29/04/2026).
Masyarakat menilai, jika dikelola dengan jujur, BUMDes Darmasari memiliki potensi besar untuk meningkatkan ekonomi desa. Namun, kondisi di lapangan justru menunjukkan sebaliknya, di mana geliat usaha seolah jalan di tempat meski suntikan dana terus mengalir.
Aparat Penegak Hukum Diminta “Melek”
Kritik tajam juga diarahkan kepada instansi pengawas di Kabupaten Lebak. Sejumlah pihak menuding Inspektorat Kabupaten Lebak dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak seolah tutup mata terhadap gejolak yang terjadi di bawah.
Masyarakat mendesak agar kedua instansi tersebut segera turun tangan melakukan audit investigatif secara menyeluruh terhadap pembukuan dan aset yang dikelola BUMDes Darmasari.
Tuntutan Masyarakat:
Audit Total: Meminta Inspektorat memeriksa seluruh aliran dana masuk dan keluar sejak BUMDes berdiri.
Transparansi Publik: Meminta pengurus BUMDes memaparkan hasil usaha secara terbuka dalam forum musyawarah desa.
Tindakan Tegas: Meminta Kejari Lebak melakukan langkah hukum jika ditemukan adanya unsur tindak pidana korupsi atau penyalahgunaan wewenang.
Menanti Nyali Inspektorat dan Kejaksaan
Hingga berita ini diturunkan, gejolak di tengah masyarakat Darmasari masih terus memanas. Kehadiran tim auditor dari kabupaten sangat diharapkan untuk meredam tensi sekaligus membuktikan apakah pengelolaan BUMDes tersebut sudah sesuai aturan atau justru menjadi ladang korupsi baru di tingkat desa.
”Jangan tunggu masyarakat bergerak lebih luas. Kami minta Inspektorat dan Kejaksaan segera bertindak. Buktikan bahwa hukum di Lebak tidak tumpul ke bawah,” pungkas warga.
Red biro lebak

















