PANDEGLANG, — Terkait dugaan adanya penimbunan BBM Subsidi jenis Solar yang dilakukan oleh Yanto (Y) Ayat (A), Tini (T) dan Tinggal (TG) itu tidak benar menurut warga Sidamukti Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten.
Hal itu diungkapkan Uus Kusnadi Warga Sidamukti sekaligus sebagai Nelayan Sidamukti di Kediaman tokoh masyarakat Sidamukti pada Senin 3 Juni 2024.
Menurut Uus Kusnadi sebagai Nelayan Sidamukti dirinya sangat memaklumi apa yang dilakukan oleh Yanto, Ayat, Tinggal dan Tini sebagai Nelayan setempat.
“Mereka semuanya tidak melakukan penimbunan solar subsidi dan solar yang dibeli berdasarkan surat rekomendasi dari dinas, dan itu digunakan untuk nelayan kecil bukan Industri,” tegasnya.
Sementara Yanto selaku Nelayan Sidamukti mengakui bahwa dirinya telah menjual Solar kepada Nelayan luar itupun kata Yanto hanya sebatas membantu supaya mereka nelayan bisa melaut.
“Nelayan luar itu hanya 2 hari sampai 3 hari disini, dan kami hanya sedikit membantu mereka supaya mereka bisa melaut, kalau ternyata itu tidak diperbolehkan kami berjanji tidak akan mengulangi lagi,” tegas Yanto didampingi oleh Tinggal, Tini, dan Ayat.
Yanto berharap bahwa permasalahan yang terjadi saat ini dijadikan pembelajaran bagi kami semuanya, sebab kami tidak mengerti aturan bahwa ternyata tidak diperbolehkan solar digunakan oleh Nelayan luar.
” Intinya ini sebagai bahan pembelajaran kami kedepannya, agar lebih hati-hati, dan kami berjanji tidak akan mengulangi lagi, yang menjadi harapan kami yakni kami bisa kembali berjalan belanja ke SPBU-N Sidamukti,” ungkapnya.
Editor :Ari dora