banner 728x250

Diduga Gelapkan Mobil Konsumen, Mekanik Bengkel AC Mobil di Serang Dilaporkan ke Polisi

banner 120x600
banner 468x60

SERANG, selarasindonesia.id – Seorang mekanik Bengkel TJA AC Mobil bernama Rendi Agung Permana dilaporkan ke Polsek Serang atas dugaan penggelapan mobil milik konsumen. Laporan tersebut dibuat pada Jumat, 16 Januari 2026.

Bengkel TJA AC Mobil diketahui berlokasi di Jalan Samaun Bakri Nomor 05, Lingkungan Lopang Gede, Kelurahan Lopang, Kecamatan Serang, Kota Serang.
Pemilik mobil, Tri Senoaji (35), menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula saat dirinya membawa mobil Mazda tipe 2.1.5L HB R AT dengan nomor polisi A 1621 DE ke bengkel tersebut pada akhir tahun 2025 untuk memperbaiki AC yang bermasalah.

banner 325x300

“Mobil itu saya bawa ke bengkel karena mau diservis, ada masalah dengan AC-nya,” ujar Tri saat ditemui, Minggu (18/1/2026).

Dalam proses perbaikan, Rendi meminta biaya sebesar Rp5,1 juta dengan alasan untuk keperluan penggantian dan perbaikan komponen AC. Permintaan tersebut dipenuhi oleh Tri melalui transfer rekening bank.“Sudah saya kirim Rp5 juta sekian, katanya untuk keperluan perbaikan,” katanya.

Namun, setelah uang ditransfer, perbaikan mobil tak kunjung ada kejelasan. Dua pekan kemudian, Tri mendatangi bengkel, namun mobil miliknya sudah tidak berada di lokasi.

“Saya sempat komunikasi lewat WhatsApp, katanya mau dihubungi hari Rabu sore tanggal 13 Januari 2026,” ujarnya.

Janji tersebut ternyata tidak pernah ditepati. Hingga Rabu malam, Rendi tidak menghubungi korban dan nomor teleponnya sudah tidak aktif.
“Saya coba hubungi, tapi sudah tidak aktif,” jelas Tri.

Merasa menjadi korban penipuan, Tri akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Serang. Ia berharap pihak kepolisian dapat segera menemukan terlapor beserta mobilnya.

“Sekarang saya serahkan sepenuhnya ke polisi. Saya sudah berupaya mencari sendiri tapi belum ketemu,” ungkapnya.

Akibat kejadian tersebut, Tri mengaku mengalami kerugian cukup besar. Mobil produksi tahun 2010 itu ditaksir masih bernilai sekitar Rp70–75 juta.
Sementara itu, Kapolsek Serang AKP Hery Wiyono membenarkan adanya laporan dugaan penggelapan tersebut.
“Betul, kami menerima laporan. Saat ini terlapor diduga kabur beserta unit kendaraan dan masih dalam proses pencarian,” ujar AKP Hery.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *