Selasa 20/08/2024.
Dalam ungkapan kasus ini dintetapkan
13 tersangka diamankan barang bukti 15 motor, 1 mobil pick up, tambang, kawat kabel selotip, senpi, korek gas, kunci leter T, 3 pisau, 3 golok, 2 helm, surat kendaraan, 1 Kampak Dan pakaian pelaku.
Dalam konfrensi pers ,Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko di damping Wakapolres Ali Rahman, beserta Kasatreskrim Adi Kurniadi’ menyampaikan bahwa, ke 13 tersangka tersebut
tertangkap di 20 tkp, diwilayah Lebak banten. ” Modus pencurian dengan mengikat korbannya,” katanya.
Dari 13 pelaku, 6 diantaranya pelaku pencurian ternak jenis kerbau di Jawilan kab serang “Sedangkan 2 kelompok lainnya curanmor di Cikande dan
” ujar Kapolres.
Kasatreskrim Polres Serang Adi Kurniadi menambahkan ada pencurian kerbau di 16 TKP. ” Sebagian ada yang berhasil dan ada juga yang gagal,” katanya.
Adi menjelaskan jumlah kejahatan keseluruhan ada 20 TKP diantaranya di Lebak, Pandeglang dan Tangerang. “Modus kelompok mengamati di siang hari. Setelah dinilai ada ternak yang bisa di curi, malamnya mereka beraksi,” jelasnya.
Hasil curian di bawa hidup-hidup lanjut Adi. “Untuk penadah sedang di dalami di Tangerang, Pandeglang dan Bogor. Terutama di tempat pemotongan ternak,” lanjutnya.
Dari hasil pengakuan tersangka, ada residivis. “Saat ini kami masih mendalaminya. Mereka melakukan aktivitasnya sejak tahun 2023 lalu,” ungkapnya.
Tersangka di kenai pasal 363 dan 365 tentang pencurian dengan kekerasan.
Red : roni