Kantor Pertanahan Kabupaten Serang Lakukan Tinjauan Lapangan Untuk Permohonan Hak Guna Bangunan

Serang, – selarasonlien.com // Kantor Pertanahan Kabupaten Serang melaksanakan tinjauan lapangan terkait permohonan Hak Guna Bangunan (HGB) di Desa Gabus, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, pada Rabu (5/2/2025). Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari kewenangan yang dimiliki Kantor Pertanahan sesuai dengan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 18 Tahun 2021. Rabu, (05/02/2025)

Sebagai Panitia A, Kantor Pertanahan Kabupaten Serang bertugas menindaklanjuti permohonan HGB dengan melakukan verifikasi lapangan. Tinjauan ini bertujuan untuk memastikan bahwa tanah yang diajukan memenuhi persyaratan perundang-undangan yang berlaku sebelum diberikan hak guna bangunan.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Serang Efifidian Iskariza menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan langkah penting dalam memastikan legalitas dan pemanfaatan tanah sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang transparan dan profesional dalam setiap proses pertanahan. Tinjauan lapangan ini bertujuan untuk memastikan bahwa tanah yang diajukan memenuhi syarat hukum, memiliki kejelasan kepemilikan, dan sesuai dengan rencana tata ruang daerah,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, tim verifikasi Kantor Pertanahan Kabupaten Serang melakukan pengecekan administrasi dan teknis terkait kepemilikan tanah, kesesuaian peruntukan, serta ketersediaan infrastruktur di sekitar lokasi. Langkah ini dilakukan guna menjamin kepastian hukum dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku dalam pengelolaan pertanahan di wilayah Kabupaten Serang.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan proses permohonan HGB dapat berjalan dengan transparan, sesuai prosedur, dan memberikan kepastian hukum bagi pemohon. Kantor Pertanahan Kabupaten Serang terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dalam bidang pertanahan demi mendukung pembangunan yang berkelanjutan di daerah.

Wartawan : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *