banner 728x250
Berita  

Kawal Regulasi Pro-Rakyat, DPRD Sukabumi dan Bupati Bahas 3 Raperda Inisiatif di Paripurna Ke-6

banner 120x600
banner 468x60

SELARASONLINE.COM, SUKABUMI – Dinamika legislasi di Gedung Jajaway kembali bergulir hangat. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna Ke-6 Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Utama, Senin (22/6/2026). Rapat kali ini menjadi panggung penting dalam mengawal transparansi anggaran dan merumuskan regulasi yang berpihak pada rakyat.

Dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, BBA., S.H., rapat paripurna ini dihadiri oleh Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, M.M., jajaran anggota legislatif, unsur Forkopimda, serta para kepala perangkat daerah. Ada dua agenda besar yang dikupas tuntas: evaluasi total APBD 2025 dan respons eksekutif terhadap tiga Raperda inisiatif DPRD.

banner 325x300

Hujan Catatan Kritis dari 7 Fraksi untuk APBD 2025

Memasuki agenda pertama, suasana rapat paripurna diwarnai dengan penyampaian Pandangan Umum dari seluruh fraksi DPRD atas Nota Pengantar Bupati mengenai Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Secara bergantian, para juru bicara fraksi naik ke podium untuk menyuarakan sikap politiknya:

Fraksi Partai Golkar dan PAN: Disampaikan oleh H. Loka Tresnajaya, S.E.

Fraksi Partai Gerindra: Disampaikan oleh Syarif Hidayat.

Fraksi PKB: Disampaikan oleh Aang Erlan Hudaya.

Fraksi PKS: Disampaikan oleh Hendra Purnama, S.Si.

Fraksi PDI Perjuangan: Disampaikan oleh Sendi A. Maulana.

Fraksi Partai Demokrat: Disampaikan oleh Lugi Septiandi Herman.

Fraksi PPP: Disampaikan oleh H. Apep Saepul Mahdan, S.IP.

Sebagai perwujudan fungsi pengawasan, ketujuh fraksi tersebut melayangkan berbagai catatan kritis, masukan strategis, hingga pertanyaan menohok terkait realisasi anggaran tahun lalu. Kritik dan saran ini dinilai penting sebagai bahan evaluasi agar penggunaan uang rakyat ke depan jauh lebih efektif.

Menanggapi “hujan” masukan tersebut, Pemkab Sukabumi diberikan waktu untuk menyusun jawaban. Sesuai jadwal, Bupati Sukabumi akan menyampaikan jawaban resmi atas pandangan umum fraksi-fraksi ini pada Rapat Paripurna berikutnya, Selasa (23/6/2026) besok.

Bupati Merespons 3 Raperda Inisiatif DPRD

Tak hanya mengevaluasi kinerja eksekutif, DPRD Kabupaten Sukabumi juga menunjukkan taringnya dalam fungsi legislasi dengan menyodorkan tiga Raperda Inisiatif. Pada agenda kedua, Bupati Asep Japar secara resmi menyampaikan pendapatnya terhadap tiga draf aturan tersebut, yakni:

Raperda tentang Desa

Raperda tentang Pemberdayaan dan Pelindungan Perempuan

Raperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh

Penyampaian pendapat Bupati ini merupakan babak awal dari mekanisme legal formal sebelum ketiga produk hukum ini digodok bersama ke tahapan yang lebih mendalam.

Yudha Sukmagara: Regulasi Harus Berdampak Nyata, Bukan Pajangan!

Ditemui usai menutup rapat, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, menegaskan komitmen komisi-komisi di DPRD untuk mengawal ketat seluruh proses pembahasan Raperda ini.

“Hari ini Bupati telah menyampaikan pendapat terhadap Raperda mengenai kawasan permukiman kumuh, pemberdayaan dan pelindungan perempuan, serta Raperda tentang desa. Tahapan berikutnya akan dilanjutkan dengan pandangan fraksi-fraksi sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Yudha kepada media.

Politis senior ini menekankan bahwa setiap regulasi yang lahir dari rahim DPRD harus memiliki ruh yang kuat untuk memajukan daerah dan melindungi hak-hak masyarakat kecil.

“Kami berharap seluruh Raperda yang dibahas benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, memberikan perlindungan, serta mendorong kemajuan Kabupaten Sukabumi. Seluruh fraksi nantinya akan memberikan pandangan dan masukan sebagai bagian dari proses penyempurnaan,” pungkas Yudha dengan optimis.

(Red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *