Berita  

KOLEBAT Akan Melakukan Unras ke Kemendagri, Perihal Ketidaktegasan PJ.Walikota Serang Atas Penyegelan THM

Kota Serang, Selarasonline.com – »Beroprasinya Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Serang,yang seakan tidak peduli dengan yang namanya Segel pemerintah kota Serang yang dilaksanakan langsung Oleh PJ.Walikota Serang pada bulan Februari 2024 seakan tidak ada artinya yang namanya Penyegelan THM Tersebut. Diduga Pemerintah Kota Serang Tunduk dan Takut kepada pengusaha THM yang selama ini beroperasi sampai jam 3 pagi.

 

Penyegelan yang selama ini oleh Pemerintah kota Serang yang langsung dilaksanakan PJ.Walikota Serang yang dipilih langsung Oleh Kemendagri, tidak ada artinya di Kota serang walaupun aliran listrik diputus oleh PLN. Tetap beroprasi dan yang namanya Segel seakan jadi sampahm padahal Anggaran untuk pelaksanaan menggunakan anggaran rakyat kota Serang akan tetapi terbuang sia- sia.

 

Edi S” yang sebagai Humas Koalisi Lembaga Banten ( KOLEBAT) dengan adanya THM Beroprasi kembali dan tidak berartinya yang Namanya SEGEL yang dipasang di 13 ( tiga belas ) tetap saja dilabrak oleh pengusaha Tempat Hiburan Malam di kota serang maka dengan ini kami Gabungan dari Beberapa LSM, ORMAS dan Perkumpulan Media Cetak dan Online Banten, akan datangi Kemendagri dijakarta sebagai tidak tegasnya PJ.Walikota Serang dalam menyikapi Tempat Hiburan Malam(THM) yang selama ini Diduga Tebang Pilih dalam pelaksanaan penertibannya.

Pasalnya Tempat Hiburan Malam di daerah timur kecamatan Walantaka di Gusur dan dirobohkan, akan tetapi diwilayah kecamatan Serang, Cipocok Jaya dan Taktakan sama sekali tidak tegas. Padahal penyegelan dan pemutusan Aliran Listrik dilaksanakan . Sama sekali tetap beroprasi dan PJ.Walikota tutup mata dan tutup telinga dalam terhadap THM yang sampai sekarang beroprasi.

Lanjut EDI S, sebagaimana mana THM tersebut Diduga adanya jual beli barang ilegal seperti Minuman Keras yang tidak ada Izin jual dan jual beli wanita dan banyak pengunjung yang dibawah umur pun bebas masuk tanpa ada pengwasan. Apakah tidak melabrak Undang Undang. Maka dengan ini kami tegaskan kepada PJ.Walikota serang untuk bertindak tegas kalau tidak ada tindakan tegas kami Koalisi Lembaga Banten ( KOLEBAT) Akan Melakukan Aksi Unjuk Rasa di Kemendagri.

 

Dalam hasil pantauan Red- Bungasbanten pada malam tadi telah terjadi keributan antar pengunjung dari Dalam Cafe ALEXSA sampai Diluar parkir kendaraan yang lokasinya di Lantai 5 Mol Ramayana kota serang yang mana lantai 5 tersebut dijadikan Cafe Cafe Tempat Hiburan Malam.

 

 

(Indry)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *