SERANG, Selarasonline.com – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LASKAR NKRI Provinsi Banten terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung penguatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui program percepatan sertifikasi halal. Program tersebut ditargetkan mampu mendorong penerbitan 50.000 sertifikat halal bagi UMKM di Banten sebagai upaya meningkatkan daya saing produk lokal menuju pasar nasional.
Melalui gerakan pendampingan produk halal, LASKAR NKRI menggandeng berbagai pihak, termasuk lembaga pendamping halal dan Halal Center, guna membantu para pelaku usaha memahami proses sertifikasi hingga memperoleh legalitas produk.
Salah satu pendamping proses produk halal, H. Ricky Andika, menyampaikan bahwa sertifikasi halal kini menjadi kebutuhan penting bagi pelaku UMKM. Selain memberikan kepastian kepada konsumen, sertifikat halal juga menjadi nilai tambah dalam meningkatkan kepercayaan pasar.
“Pelaku UMKM harus siap menghadapi era wajib halal yang akan mulai diberlakukan pada Oktober 2026. Pendampingan ini menjadi langkah nyata agar para pelaku usaha tidak tertinggal dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas,” ujarnya.
Program ini sejalan dengan kebijakan pemerintah mengenai kewajiban sertifikasi halal yang mulai diberlakukan terhadap berbagai produk, termasuk makanan dan minuman, kosmetik, obat-obatan, produk kimia, hingga berbagai barang gunaan yang beredar di masyarakat.
Dalam kegiatan sosialisasi dan pendampingan yang dilaksanakan di wilayah Anyer dan sekitarnya, LASKAR NKRI juga aktif memberikan edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha mengenai pentingnya legalitas produk.
Ketua dan pengurus LASKAR NKRI menegaskan bahwa gerakan ini bukan hanya sekadar program administrasi, melainkan upaya nyata dalam meningkatkan kesejahteraan pelaku UMKM di Banten.
Dengan adanya pendampingan tersebut, diharapkan para pelaku usaha dapat memperoleh sertifikat halal secara lebih mudah, meningkatkan kualitas produk, memperluas pasar, serta memperkuat perekonomian daerah.
(Nd)

















