(LBH) Mandiri Banten Blusukan Lakukan Penyuluhan HuKum Di tiap Desa ,?

Serang,selarasonline.co.id.//Lembaga Bantuan Hukum Mandiri,Banten,melakukan Penyuluhan Hukum kesetiap desa yang ada diwilayah pemerintah Kab,Serang,Provinsi Banten,
Kali ini di selenggarakan didua desa(1)diwilayah Desa,Pasir Kembang,Kecamatan Pamarayan, yang ke (2) diwilayah desa panyabrangan,kecamatan Cikesal,kabupaten serang,kamis 20-02-2025

Acara penyuluhan hukum langsung di hadiri Direktur selaku nara sumber dari LBH mandiri “Heri Kusmaawan, S.H,MH,. C.PM.,C.VM.,C.PArb.,C.PA.,C.EMl,.dan team para legal,salahsatunya diwilayah kantor Desa pasir kembang selain dihadiri kepala desa & wakil kepala desa,serta sekertaris kecamatan pamarayan,disambut antusias oleh para ketua Rt dan para kader posyandu guna bisa membekali ilmu dasar hukum baik di keseharianya atau dalam aktfitasnya agar mempunyai landasan atau dasar hukum dalam melakukan pendampingan masyarakat awam yang ada diwilayahnya masing masing,

Heri kusmawan S.H.,MH,. C.PM.,C.VM.,C.PArb.,C.PA.,C.EMl,.Selaku direktur LBH Mandiri,seklaigus ADVOKAT,menyapaikan,

“Program penyuluhan hukum di desa adalah kegiatan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Program ini bertujuan agar masyarakat memahami hak dan kewajiban mereka, serta mampu berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Tujuan program penyuluhan hukum di desa
• Meningkatkan kesadaran hukum masyarakat
• Membantu masyarakat memahami hak dan kewajiban mereka
• Membantu masyarakat berperan aktif dalam menciptakan keamanan dan ketertiban
• Membantu masyarakat berhati nurani, berbudaya, dan cerdas hukum
• Membantu masyarakat memahami dan mematuhi hukum yang berlaku
• Membantu masyarakat meningkatkan kualitas hidup yang baik,.

“Kegiatan ini kita bekerja sama dengan Kementrian Hukum dan Ham,karena menurut kami kita harus berperan aktif sebagai bagian dari penegakan Hukum untuk memberikan kesadaran terhadap masyarakat yang mungkin masih banyak dan butuh Ilmu pengetahuan salah satunya tentang Hukum,agar masyarakat, disini punya landasan agar mematuhi dan menghindari perbuatan melanggar hukum,
Ujarnya ,”Heri Kusmawan,S.H,.MH.,C.PM.,C.VM.,C.PArb.,C.PA.,C.EMl,.

Disisilain,diungapkan oleh pak,Kasderi, salah satu peserta yang hadir dalam ungkapanya rasa kepuasanya teradap yang disampaikan tentang ilmu dasar Hukum oleh para Narasumber dari Lembaga Bantuan hukum Mandiri, yang mengadakan penyuluhan Hukum Secara Gratis di Desa kami,
“ sehingga kami mendapatkan ilmu dasar Hukum, Guna kami terapkan baik pada keluarga kami dan orang lain terkait patuh dan jauhi yang bersifat dilarang atau melanggar hukum,karena itu kunci kita sebagai manusian kalo ingin hidup damai dan tentram tentunya jauh dari persoalan persoalan yang menyangkut Hukum,

“Semoga Program ini terus berjalan agar kita selaku masyarakat awam tentuanya ini sangat bermanfaat sekali apalagi dijaman sekarang ini kita dalam melakukan aktifitas atau bergaul harus lebih hati-hati,dengan adanya pembekalan ini jadi minimal kita tau batasan,batasan yang di larang baik oleh agama dan Negara,tentuanya ini untuk kebaikan kita bersama,.

Tutupnya

Red; Roni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *