Serang, 25 April 2026 || selarasonline.com
Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LSM Laskar NKRI Provinsi Banten mengumumkan rencana aksi besar-besaran yang akan digelar selama tujuh hari berturut-turut, mulai 29 April hingga 6 Mei 2026.
Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap dugaan pencemaran lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas industri PT Growth Java Industry (GJI). Dalam seruan aksinya, Laskar NKRI menegaskan tuntutan utama yakni penutupan PT GJI serta penolakan terhadap limbah B3 maupun non-B3 yang dinilai merusak lingkungan di wilayah Banten.
Berdasarkan peta aksi yang dirilis, titik kumpul utama akan dipusatkan di wilayah DPC Jombang dan Kantor DPC Ciwandan. Sementara itu, sejumlah DPC lain seperti Cinangka, Anyer, Mancak, Padarincang, Gunung Sari, dan Bojonegara turut dilibatkan dalam konsolidasi massa dan titik kumpul di Mandalika anyer.
Dalam poster seruan aksi, terlihat berbagai tuntutan yang disuarakan oleh massa, di antaranya:
“Adili Penjahat Lingkungan”
“Save Banten dari Pencemaran Lingkungan”
“NKRI Harga Mati,
“Berjuang Sampai Tuntas”
Andi Nakrawi selalu ketua DPW LSM Laskar NKRI Provinsi Banten menyebut bahwa gerakan ini akan dilakukan secara konsisten selama tujuh hari sebagai bentuk tekanan kepada pihak terkait agar segera mengambil tindakan tegas.
“Aksi ini bukan hanya soal penolakan limbah, tapi juga perjuangan menyelamatkan lingkungan dan masa depan masyarakat Banten, dan ini bagian dari bentuk Bela Negara.” tegas Andi
DPW Laskar NKRI Banten juga mengajak seluruh element masyarakat untuk turut serta mengawal issu lingkungan ini agar mendapatkan perhatian serius dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT Growth Java Industry terkait tuntutan yang disampaikan oleh massa aksi.

















