banner 728x250

MAL PELAYANAN PUBLIK: SEKDA TEKANKAN KECEPATAN PELAYANAN DAN MENINGKATKAN DAYASAING GLOBAL

banner 120x600
banner 468x60

Sukabumi, Jawa Barat – Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman membuka Forum Konsultasi Publik (FKP) Mal Pelayanan Publik (MPP) di Hotel Augusta Palabuhanratu pada Rabu, 3 April 2024.

Sekda Ade Suryaman menjelaskan pentingnya pendirian Mal Pelayanan Publik (MPP) di setiap daerah sebagai tuntutan regulasi terkait investasi.

banner 325x300

“Mal Pelayanan sebetulnya sudah tertuang dalam RPJMD 2021-2026. Namun kini akan kita pertegas kembali,” ujarnya.

Lebih lanjut Sekda memaparkan, di seluruh Indonesia terdapat 153 Kabupaten/Kota yang telah melaksanakan Mal Pelayanan, salah satunya Jawa Barat dengan jumlah 14 Kabupaten maupun Kota.

“Semoga dengan adanya penyusunan Mal Pelayanan ini Kabupaten Sukabumi bisa masuk menjadi yang ke-15 di Jawa Barat,” terangnya.

Sekda menyampaikan tujuan kehadiran Mal Pelayanan Publik untuk memberi kemudahan, kecepatan, dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan. Selain itu, untuk meningkatkan daya saing global.

“Dengan Mal Pelayanan ini masyarakat akan lebih gampang dalam membuat urusan administrasi seperti misalnya perizinan,” paparnya.

Sekda meminta, Mal Pelayanan di Kabupaten dapat dilaksanakan secara offline maupun online, sehingga wilayah-wilayah terpencil dapat mengakses layanan itu dengan sebaiknya mungkin.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar menambahkan, Mal Pelayanan Publik (MPP) menjadi tempat berlangsungnya kegiatan pelayanan atas barang dan jasa atau pelayanan administratif yang mengedepankan pola kolaborasi antar berbagai unit pelayanan, baik pelayanan pemerintah maupun instansi vertikal terkait.

“Mal Pelayanan akan memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai jenis pelayanan, dan memenuhi kenyamanan pemohon dalam mendapatkan pelayanan publik,” jelasnya.

Mal Pelayanan Publik Kabupaten Sukabumi rencananya akan dipusatkan di gedung Industri Kecil Menengah (IKM) Jalan KH Anwari, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu.

Berikut beberapa poin penting dari MPP:

  • Mal Pelayanan Publik (MPP) penting untuk meningkatkan kecepatan dan kemudahan pelayanan publik.
  • MPP juga bertujuan untuk meningkatkan daya saing global.
  • MPP di Kabupaten Sukabumi akan dipusatkan di gedung IKM Jalan KH Anwari, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu.
  • Layanan di MPP akan tersedia secara offline maupun online.
  • FKP diadakan untuk menyusun rancangan MPP yang optimal.

Berita ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan daya saing daerah.

(Redaktur)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *