Berita  

Maraknya THM di Kota Serang tutup Mata dan Tebang Pilih Pemerintah?

Kota Serang, Selarasonline.com – isu maraknya kembali beroperasinya Tempat Hiburan Malam (THM) menjadi sorotan publik. Padahal, beberapa bulan lalu, Pemkot Serang beserta jajarannya telah menutup dan menyegel seluruh THM di wilayahnya. Bahkan, beberapa THM yang tidak memiliki IMB dibongkar rata dengan tanah.

 

Namun, investigasi media di lapangan menemukan fakta bahwa masih ada THM yang nekat beroperasi meskipun telah disegel oleh pemerintah. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar bagi masyarakat dan menimbulkan spekulasi tentang “tutup mata” dan “tebang pilih” dari pihak berwenang.

 

 

Febriyansah, Koordinator ALMAK Provinsi Banten, menyuarakan kritiknya terhadap kelambanan Pemkot Serang dalam menindaklanjuti penyegelan THM. Ia menegaskan bahwa penyegelan yang dilakukan selama ini tidak memiliki efek, karena THM di Kota Serang masih terus beroperasi tanpa ada ketegasan dan terkesan tebang pilih dalam penindakannya.

 

Di sisi lain, Holil, Ketua DPP LSM PARAKAN Banten, turut menyoroti potensi hilangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Serang jika Pemkot tidak tegas terhadap usaha ilegal yang terus beroperasi, termasuk THM. Ia menekankan bahwa THM yang jelas tidak memiliki izin dan dilarang beroperasi ini masih berani beroperasi dan seolah kebal hukum.

 

 

Lebih lanjut, berdasarkan pantauan media, terjadi keributan di luar Cafe Alexa Mall Ramayana Serang pada malam hari. Keributan ini melibatkan pengunjung Cafe Alexa dan mengakibatkan adanya korban pemukulan.

 

 

 

Isu maraknya THM di Kota Serang kembali mencuat, menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas penindakan Pemkot Serang dan potensi tebang pilih dalam penerapan aturan. Kritik dan tuntutan dari masyarakat mendesak ketegasan dan tindakan nyata dari Pemkot Serang untuk menegakkan hukum dan menjaga ketertiban di wilayahnya.

 

 

(Indry)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *