Minta Polresta Serang, Usut Dana Hasil Pedagang Bazar Ramadhan Di Masjid Agung At- Tsauroh.

Serang – selarasonline.com / Diduga adanya penggelapan Dana Pada Bazar Ramadhan di Masjid Agung At – Tsauroh Kota Serang Tahun 2025, Di gelapkan Oleh Oknum Panitia pelaksana Bazar Ramadhan yang mana banyak di media masa beredar. Ini sungguh sangat mencoreng nama baik kota serang dan masjid agung Kota Serang, yang mana seharusnya hasil dari sewa stand bazar Ramadhan tersebut bisa untuk kepentingan masjid Agung At- Tsauroh sendiri tapi, diduga malah dijadikan ajang Bisnis oleh Oknum panitia pelaksana Bazar Ramadhan yang tidak bertanggung jawab.

Aminudin, selaki ketua LSM KPK- Nusantara Perwakilan Banten mengatakan” kami meminta kepada Polresta Serang untuk segera megusut tuntas atau memeriksa Panitia Bazar Ramadhan di Masjid Agung At- Tsauroh Kota Serang yang sudah dilaksanakan tahun 2025. Sebagaimana di media masa dikabarkan adanya dugaan penggelapan Dana Hasil dari Bazar Ramadhan oleh oknum Panitia pelaksana Bazar Ramadhan. Dan bila bener adanya penggelapan dana tersebut segera untuk diadakan pemanggilan terhadap Panitia pelaksana Bazar Ramadhan tersebut, agar tidak menjadikan tanda tanya publik seluruh masyarakat Kota Serang.

Pasalnya masjid At Tsauroh tersebut milik seluruh masyarakat kota serang yang mana juga ikut andil dalam pembangunan Masjid Agung At Tsauroh melalui Anggaran APBD Kota Serang yang tentunya Hasil Pajak dari seluruh masyarakat Kota Serang sendiri. Apapun harus jelas untuk seluruh kegiatan atau pelaksanaan yang berada di Lingkungan Masjid Agung At Tsauroh Kota Serang dimaksud.

Red; Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *