Sosialisasi Pengawasan Netralitas ASN,TNI/POLRI,KEPALA DESA/PERANGKAT DESA Pada Tahapan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024

Kabandungan, 26 Juli 2024 bertempat di Gedung BLK (Balai Latihan Kerja) Desa Tugubandung Kecamatan Kabandungan. Panwascam Kecamatan Kabandungan menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Netralitas ASN, TNI/POLRI DAN KEPALA DESA/PERANGKAT DESA Pada Tahapan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 dengan mengundang Forkompimcam Kec. Kabandungan, tokoh pemuda dan tokoh agama serta intansi-intansi yang ada di kecamatan Kabandungan.

Adapun dalam sambutan ketua panwascam Kabandungan Bapak Elan Jaelanurrohman bahwa Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan hal yang perlu terus dijaga dan diawasi, agar Pemilu/Pemilihan dapat berjalan secara jujur (fairplay) dan adil antara calon yang memiliki kekuasaan dengan calon yang tidak memiliki relasi kuasa dilingkungan birokrasi pemerintahan.

Peraturan Pemeritah No. 42 Tahun 2004 Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS
Pasal 11 huruf c

Dalam hal etika terhadap diri sendiri PNS wajib menghindari konflik kepentingan pribadi, kelompok ataupun golongan. Maka PNS dilarang melakukan perbuatan yang mengarah pada keberpihakan salah satu calon atau perbuatan yang mengindikasikan terlibat dalam politik praktis/berafiliasi dengan partai politik.

Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin PNS
Pasal 4 angka 12 – 15

PNS dilarang memberi dukungan atau melakukan kegiatan yang mengarah pada politik praktis pada kontestasi Pilkada/Pileg/Pilpres

Undang-undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
Salah satu asas penyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN adalah “netralitas”. Asas netralitas ini berarti bahwa setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.

Adapun Narasumber yaitu Bapak Camat Kabandungan Bapak H Ece Misbah S.Ip MSi menjelaskan bahwa Netralitas dalam pemilhan Kepala Daerah sangatlah penting sehingga bisa menciptakan pemilihan yang berkualitas Jujur Adil dan beliau mengintruksikan kepala seluruh peserta sosialisai ikut mengawasi bersama sama supaya terciptanya pemilihan yang jujur adil (JURDIL)

editor : Ari dora

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *