Optimalkan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), Kota Serang Terus Wujudkan Good Governance

Serang, Selarasonline.com//– Pemerintah Kota Serang dalam penyebarluasan informasi terkait produk hukum daerah melakukan inovasi yang di inisiasi oleh Drs. Subagyo, M.Si selaku Asisten Daerah Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Serang, dengan melakukan optimalisasi pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Sekretaris Daerah Kota Serang. Kamis, 12 Desember 2024.

Langkah ini bertujuan untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik sebagai bagian dari implementasi good governance di wilayah Kota Serang.
JDIH, sebagai sarana penyediaan informasi hukum yang terintegrasi, memegang peran strategis dalam mendukung keterbukaan informasi.
Optimalisasi yang dilakukan mencakup peningkatan kualitas pengelolaan dokumen hukum, digitalisasi arsip, hingga pengembangan layanan berbasis teknologi informasi untuk mempermudah akses masyarakat terhadap regulasi dan produk hukum daerah.

Drs. Subagyo, M.Si menyampaikan, “Optimalisasi JDIH ini bukan hanya bagian dari pemenuhan amanat regulasi, tetapi juga wujud nyata dari komitmen kami untuk menghadirkan pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel. Dengan JDIH yang dikelola secara profesional, masyarakat Kota Serang dapat mengakses dokumen hukum secara cepat, tepat, dan akurat.”
Langkah Strategis Optimalisasi JDIH

Adapun beberapa langkah strategis yang telah dilakukan dalam rangka optimalisasi JDIH Sekretariat Daerah Kota Serang meliputi:
* Digitalisasi Dokumen Hukum: Pengarsipan digital seluruh peraturan daerah, keputusan, dan produk hukum lainnya untuk mempermudah akses online.
* Peningkatan Kapasitas SDM: Pelatihan intensif bagi pengelola JDIH untuk menguasai teknologi terkini dan manajemen dokumen hukum.
* Integrasi Sistem Informasi: Pembangunan platform berbasis web dan aplikasi yang terhubung dengan JDIH nasional untuk mempermudah sinkronisasi informasi.
* Sosialisasi dan Edukasi: Pelaksanaan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat dan aparatur terkait pentingnya pemanfaatan JDIH dalam kehidupan sehari-hari.

Komitmen untuk Good Governance
Optimalisasi JDIH ini merupakan salah satu wujud nyata komitmen Pemerintah Kota Serang untuk meningkatkan pelayanan publik dan menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Melalui inovasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah memahami hak dan kewajiban mereka dalam hukum, serta meningkatkan kepercayaan terhadap pemerintah daerah.
“Dengan pengelolaan yang optimal, JDIH Sekretariat Daerah Kota Serang dapat menjadi model pengelolaan informasi hukum yang baik dan berdaya guna bagi seluruh pihak,” tutup Drs. Subagyo, M.Si

Pada JDIH Kota Serang saat ini sudah terdapat pembaruan sub menu seperti terdapat menu Keputusan Pengadilan, hingga layanan konsultasi yang disebut dengan “TAKON” yang merupakan akronim dari Tanya dan Konsultasi.

Sub menu takon inipun telah mendapat respon baik dari masyarakat yang dibuktikan dengan pertanyaan yang masuk dan ditindaklanjuti oleh Tim Teknis JDIH, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Serang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *