KOTA SERANG – selarasonline.com / Kini pengelolaan parkir yang terletak di Kawasan Penunjang Wisata (KPW) Banten Lama dan terminal Sukadiri Kasunyatan kecamatan Kasemen sudah diambil alih pengelola yang baru pada Maret, (3/2025) lalu oleh pihak Dinas Perhubungan (Dishub) kota Serang provinsi Banten
Berdasarkan informasi yang didapat pada Minggu, (6/3/2025), pergantian pengelola yang lama ke pengelola yang baru tersebut diduga kuat ada kepentingan politik, dan yang lebih miris lagi dibulan Maret 2025 diduga tidak ada storan masuk, baik ke Dishub maupun Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) kota Serang, yakni sebesar Rp.20.800.000,- (Dua puluh juta delapan ratus ribu rupiah) sebagaimana yang targetkan dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota Serang sebesar Rp.250.000.000,- (Dua ratus lima puluh juta rupiah) per tahun.
Aminudin Ketua LSM KPK- Nusantara Perwakilan Banten mengatakan” kami minta kepada Dinas Perhubungan Kota Serang dan Dinas Pendapatan Asli Daerah Kota Serang, untuk menjelasakan perihal Parkir yang terletak di Kawasan Penunjang Wisata ( KPW) Banten yang berlokasi di Lingkungan Sukadiri kelurahan Kasunyatan kecamatan Kasemen kota Serang. Apakah dibulan maret tersebut tidak ada pemasukan ke PAD kota Serang atau tidak. Kalau tidak segera ditindak para pengelola parkir tersebut.
Lanjut” Aminudin” bila tidak ada pemasukan di bulan maret ini jelas adanya dugaan Pungli dan kami minta kepada Kapolserta serang untuk bertindak tegas dan memanggil pengelola Parkir tersebut. Bila tidak ada pemasukan ke PAD Kota Serang.
(Alan)