Pelantikan Pantarlih Enam Desa di Kecamatan Kabandungan oleh Ketua PPS masing-masing Desa
Kabandungan-24 Juni 2024 Enam desa di Kecamatan Kabandungan resmi melantik Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pilkada 2024. Pelantikan ini dilakukan oleh Ketua Panitia Pemungutan Suara dari enam desa pada tanggal 24 Juni 2024 di Aula Desa Tugubandung Kecamatan Kabandungan
Pantarlih merupakan petugas yang bertugas melakukan pemutakhiran data pemilih di tingkat desa. Mereka bertugas mencocokkan data pemilih dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan melakukan penambahan, perubahan, dan pengurangan data pemilih.
Dalam sambutannya, Ketua PPK Bpk Iqbal Sutisna menekankan pentingnya peran Pantarlih dalam memastikan kelancaran Pemilu 2024. Ia meminta Pantarlih untuk bekerja dengan profesional dan independen, serta menjaga kerahasiaan data pemilih.
“Pantarlih adalah ujung tombak penyelenggaraan Pemilu. Oleh karena itu, saya harap Pantarlih dapat bekerja dengan profesional dan independen, serta menjaga kerahasiaan data pemilih,” ujar Bpk Iqbal Sutisna.
Bpk Iqbal Sutisna juga mengingatkan Pantarlih untuk melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, seperti Panwascam dan KPU, dalam menjalankan tugasnya.
“Pantarlih harus selalu berkoordinasi dengan Panwascam dan KPU agar tugasnya dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tambah Bpk Iqbal Sutisna.
Pelantikan Pantarlih ini merupakan salah satu tahapan penting dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. Dengan dilantiknya Pantarlih, diharapkan data pemilih dapat dimutakhirkan dengan benar dan akurat, sehingga Pilkada 2024 dapat berjalan dengan lancar dan berkualitas.
Editor : Aridora