banner 728x250

Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa dan BPD se Kecamatan Kabandungan tahun Anggaran 2025

banner 120x600
banner 468x60

Kabandungan, 24 Mei 2025 – Sebanyak 119 perangkat desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, mengikuti kegiatan peningkatan kapasitas yang diselenggarakan oleh Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Kabandungan. Acara yang berlangsung di Tempat Wisata Oasis Selabintana ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa dan kinerja BPD dalam melayani masyarakat.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program peningkatan kapasitas yang rutin dilaksanakan setiap tahun anggaran. Pada tahun anggaran 2025 ini, BKAD Kecamatan Kabandungan mengundang sejumlah narasumber kompeten dari berbagai instansi terkait. Mereka adalah perwakilan dari DPMD Kabupaten Sukabumi, Inspektorat Kabupaten Sukabumi, Binwas Kecamatan Kabandungan, APDESI Kecamatan Kabandungan, dan Ketua ABPEDNAS Kabupaten Sukabumi. Kehadiran para narasumber ini diharapkan dapat memberikan pemahaman mendalam mengenai regulasi, tata kelola keuangan desa, serta tugas dan fungsi perangkat desa dan BPD.

banner 325x300

Acara dibuka dengan sambutan-sambutan inspiratif dari para tokoh penting. Bapak Iwan, selaku Ketua BKAD Kecamatan Kabandungan, menyampaikan pentingnya kolaborasi antar desa untuk mencapai kemajuan bersama. Dilanjutkan dengan sambutan dari Bapak Yudi, Ketua APDESI Kecamatan Kabandungan, yang menekankan peran strategis perangkat desa dalam pembangunan daerah.

Dari unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Kabandungan, turut hadir memberikan sambutan Bapak Budi andriana, Sekretaris Kecamatan Kabandungan, yang mengapresiasi inisiatif BKAD dalam menyelenggarakan kegiatan ini. Tak ketinggalan, Bapak Damar, Kapolsek Kalapanunggal Kabandungan, juga memberikan arahan terkait pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah desa.

Kegiatan peningkatan kapasitas ini diharapkan dapat membekali para peserta dengan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk menjalankan tugas dan fungsi mereka secara profesional. Dengan begitu, tata kelola pemerintahan desa di Kecamatan Kabandungan akan semakin transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

By. Ari dora

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *