LEBAK, BANTEN selarasonline com
Dalam upaya meningkatkan kualitas pemberitaan dan profesionalisme di wilayah Kabupaten Lebak, jajaran Biro Media Selaras Kabupaten Lebak menggelar agenda koordinasi dan supervisi bersama Penasehat biro Lebak TB ADULAH serta Lembaga Bantuan Hukum (LBH).
Pertemuan strategis ini difokuskan pada penguatan komitmen seluruh wartawan Media Selaras yang bertugas di wilayah Banten, khususnya di Kabupaten Lebak, agar tetap teguh menjaga integritas profesi.
Poin Utama Pembahasan:
Penerapan Kode Etik Pers: Kepala Biro (Kabiro) Media Selaras Kabupaten Lebak menekankan pentingnya bagi setiap jurnalis untuk bekerja berlandaskan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik. Hal ini bertujuan agar setiap produk berita yang dihasilkan akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Koordinasi Sebelum Publikasi: Senada dengan hal tersebut, Bapak M Sanusi ,selaku perwakilan LBH menghimbau agar para awak media selalu mengedepankan koordinasi saat menemukan temuan atau isu sensitif di lapangan. Langkah ini diambil guna menjaga kondusivitas wilayah Kabupaten Lebak serta memastikan informasi yang disampaikan telah melalui proses verifikasi yang matang.
Apresiasi Pimpinan: Pihak Biro Lebak juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang mendalam kepada Pimpinan Umum Media Selaras, M. Didin SHB, atas bimbingan serta supervisi yang terus diberikan secara berkesinambungan. Dukungan dari pusat dinilai menjadi motor penggerak kemajuan media di daerah.
Visi Kedepan
Dengan adanya supervisi rutin ini, Media Selaras berkomitmen untuk menjadi mitra informasi yang dipercaya masyarakat Banten, sekaligus menjadi kontrol sosial yang konstruktif dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Lebak.
Red selaras

















