Pandeglang – Proyek pemeliharaan Gedung Eks Kawedanan Menes yang berstatus cagar budaya kembali menuai sorotan publik. Hingga kini, pekerjaan yang masih berlangsung dinilai tidak mencerminkan besaran anggaran yang dialokasikan, sehingga memunculkan pertanyaan serius di tengah masyarakat.
Berdasarkan pantauan di lapangan, pekerjaan yang terlihat hanya sebatas pengecatan bangunan serta penambalan plafon di beberapa bagian, sementara papan proyek mencantumkan nilai kontrak mencapai ratusan juta rupiah dari APBN 2025. Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa realisasi pekerjaan tidak sebanding dengan nilai anggaran.
Sejumlah warga menilai proyek tersebut terkesan hanya bersifat kosmetik, tanpa menyentuh aspek pemeliharaan menyeluruh sebagaimana mestinya dilakukan terhadap bangunan bersejarah.
“Kalau anggarannya besar, seharusnya ada perbaikan yang jelas dan menyeluruh. Ini justru terlihat seperti pekerjaan ringan,” ungkap salah seorang warga.
Masyarakat pun mendesak DPRD Provinsi Banten bersama Pemerintah Provinsi Banten untuk segera melakukan sidak ke lokasi proyek, sekaligus membuka secara transparan perencanaan dan realisasi penggunaan anggaran. Desakan ini disampaikan agar tidak muncul preseden buruk dalam pengelolaan proyek pemeliharaan bangunan cagar budaya di Banten.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi kepada publik.

















