banner 728x250

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi Ke-29 Tahun Sidang 2025

banner 120x600
banner 468x60
Palabuhanratu, 05 Agustus 2025
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-29 Tahun Sidang 2025 pada Selasa, (05/08/2025), di ruang rapat utama DPRD.

Agenda utama rapat ini adalah Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.IP. Beliau didampingi oleh Wakil Ketua III DPRD Ramzi Akbar Yusuf, SM. Turut hadir dalam rapat penting ini Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, SE, para anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, para Camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya.

banner 325x300

Penyampaian pandangan umum dari masing-masing fraksi dilakukan secara bergiliran. Berikut adalah daftar juru bicara yang menyampaikan pandangan fraksi:

Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.IP, menjelaskan bahwa rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari penyampaian nota pengantar tentang APBD Perubahan Tahun 2025 oleh Bupati.

“Secara umum, pandangan fraksi-fraksi DPRD berisi catatan, saran, pendapat, koreksi, dan pertanyaan yang ditujukan kepada Bupati dan Pemerintah Daerah. 

Hal ini bertujuan untuk mendapatkan penjelasan, keterangan, jawaban, dan tindak lanjut yang konstruktif demi penyempurnaan Raperda yang diajukan,” ujarnya. 

Diharapkan, masukan dari fraksi-fraksi ini akan berkontribusi positif dalam proses penyempurnaan Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025, sehingga menghasilkan anggaran yang lebih efektif dan berpihak kepada kepentingan masyarakat Kabupaten Sukabumi.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *