CILEGON, BANTEN — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Laskar NKRI DPW Provinsi Banten meminta Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Merak segera menindaklanjuti temuan dan masukan yang sebelumnya telah disampaikan terkait pemenuhan serta kelayakan alat keselamatan bagi penumpang kapal penyeberangan.
Permintaan tersebut kembali disampaikan menyusul terjadinya sejumlah insiden kecelakaan transportasi laut dalam beberapa waktu terakhir. Menurut Laskar NKRI Banten, aspek keselamatan penumpang harus menjadi prioritas utama dan tidak boleh hanya menjadi perhatian setelah terjadi kecelakaan atau jatuhnya korban.
Ketua LSM Laskar NKRI DPW Provinsi Banten, Sigit Priatna Putra, mengatakan pihaknya sebelumnya telah menyampaikan hasil temuan dan masukan kepada KSOP Merak, khususnya mengenai alat-alat keselamatan yang wajib tersedia dan dapat digunakan oleh penumpang dalam kondisi darurat.
«“Kami sudah menyampaikan temuan dan masukan kepada KSOP Merak terkait alat keselamatan penumpang. Kami meminta agar temuan tersebut tidak berhenti sebatas menerima laporan, tetapi benar-benar ditindaklanjuti melalui pemeriksaan, evaluasi, dan pengawasan di lapangan,” ujar Sigit.»
Minta Ada Tindak Lanjut yang Terukur
Laskar NKRI Banten meminta KSOP Merak memberikan perhatian serius terhadap setiap temuan yang telah disampaikan, termasuk memastikan bahwa perlengkapan keselamatan di kapal benar-benar tersedia, dalam kondisi layak, mudah diakses dan dapat digunakan dalam keadaan darurat.
Menurut Sigit, keberadaan alat keselamatan tidak cukup hanya secara administratif tercantum dalam dokumen kapal. Yang lebih penting adalah memastikan kondisi fisik, jumlah, penempatan, aksesibilitas, serta kesiapan penggunaannya.
«“Jangan sampai alat keselamatan hanya ada secara formalitas. Ketika terjadi keadaan darurat, penumpang harus bisa mengakses dan menggunakannya dengan cepat. Ini menyangkut keselamatan dan nyawa manusia,” tegasnya.»
Dorong Pemeriksaan dan Pengawasan Berkala
Laskar NKRI Banten juga mendorong KSOP Merak untuk melakukan pemeriksaan secara berkala terhadap kapal-kapal penyeberangan yang melayani masyarakat, termasuk pemeriksaan terhadap alat keselamatan penumpang dan kesiapan awak kapal dalam menghadapi keadaan darurat.
Pemeriksaan tersebut, menurut Laskar NKRI, perlu dilakukan secara objektif dan tidak hanya mengandalkan pemeriksaan administratif.
Selain itu, Laskar NKRI meminta agar hasil tindak lanjut atas temuan yang telah disampaikan dapat dijelaskan secara terbuka kepada pihak yang memberikan laporan maupun kepada masyarakat, sepanjang informasi tersebut dapat dibuka kepada publik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Keselamatan Penumpang Jangan Menunggu Korban
Sigit menegaskan bahwa Laskar NKRI Banten tidak bermaksud mengintervensi kewenangan KSOP, melainkan menjalankan fungsi partisipasi masyarakat dalam mengawasi pelayanan publik dan keselamatan transportasi.
«“Kami tidak ingin menunggu sampai ada korban baru kemudian dilakukan evaluasi. Temuan sudah kami sampaikan sebelumnya. Karena itu, kami meminta KSOP Merak memastikan ada tindak lanjut konkret terhadap apa yang sudah kami sampaikan,” kata Sigit.»
Laskar NKRI Banten juga meminta PT ASDP Indonesia Ferry bersama pihak terkait untuk memastikan seluruh armada yang beroperasi memenuhi standar keselamatan dan kelaiklautan sebelum membawa penumpang.
Menurutnya, koordinasi antara operator kapal, KSOP, syahbandar, awak kapal dan instansi terkait harus diperkuat agar setiap potensi risiko keselamatan dapat dicegah sedini mungkin.
Laskar NKRI Siap Kawal
LSM Laskar NKRI DPW Provinsi Banten menyatakan akan terus memantau tindak lanjut dari temuan yang telah disampaikan kepada KSOP Merak.
Apabila dalam pemantauan berikutnya ditemukan bahwa persoalan keselamatan yang sebelumnya telah disampaikan tidak mendapatkan tindak lanjut yang memadai, Laskar NKRI Banten menyatakan akan mempertimbangkan langkah lebih lanjut dengan menyampaikan laporan dan pengaduan kepada instansi berwenang.
«“Kami berharap KSOP Merak segera merespons dan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Jangan sampai persoalan keselamatan yang sudah kami sampaikan justru diabaikan. Prinsipnya sederhana: keselamatan penumpang harus menjadi prioritas dan jangan menunggu korban untuk bertindak,” pungkas Sigit Priatna Putra.»

















