banner 728x250

Ungkap Modus Korupsi Oknum Aparatur Desa Ketua PAC Garuda Nusantara Bersatu Indonesia (GNBI) Cikidang Angkat Bicara

banner 120x600
banner 468x60

Dana Desa (DD) merupakan salah satu Program Pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, sayangnya dalam implementasinya masih banyak kasus korupsi yang dilakukan aparat desa

Ketua PAC Garuda Nusantara Bersatu Indonesia (GNBI) Cikidang Fauzan Latif Adam mengatakan, modus yang pertama korupsi oknum aparat desa yang sering terjadi mulai dari perencanaan sampai dengan laporan yaitu berawal dari musdes atau musrenbangdes dan penyusunan apebedes yang formalitas pada tahap perencanaan Kades cenderung menentukan kegiatan tanpa melibatkan masyarakat atau ada kepentingan hutang kampanye atau kepentingan kelompok tertentu.

banner 325x300

lanjut Fauzan mengatakan modus yang kedua adalah pelaksanaan proyek yang tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya atau (RAB) kualitas pekerjaan diturunkan atau volume pekerjaan dikurangi atau bahkan ada proyek piktif yang hanya ada diatas kertas hal, ini jelas merugikan masyarakat karena hasil pembangunan tidak sesuai dengan standar dan tidak memberikan manfaat maksimal

” modus yang ketiga adalah penyimpanan uang Dana Desa oleh kepala Desa, Kepala desa sering kali menyimpan sendiri dana desa setelah dicairkan dalam waktu lama bahkan digunakan dulu untuk kepentingan peribadii sebelum digunakan untuk kegiatan padahal dana tersebut harusnya digunakan untuk pembangunan desa sesuai jadwal”

selanjutnya pemalsuan dokumen laporan pertanggung jawaban (LPJ) seperti kwitansi dan bukti pembayaran hal ini dilakukan untuk menutupi penggunaan dana desa yang tidak sesuai aturan termasuk penggelapan dan penyalahgunaan anggaran berdasarkan Undang Undang no 20 tahun 2001 Tentang pemberantasan tindak pidana korupsi pelaku korupsi dana desa dapat dijerat dengan hukuman penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun pungkasnya”,(Fz)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *