Terkait adanya pemberitaan yang diduga sepihak di salah satu media online, tentang adanya dugaan kasus penganiyaan oleh Unit Reskrim Polsek Kasemen Polres Serang Kota Kepada rekan Media MOI (media online indonesia) Kapolsek Kasemen AKP. Nurhaedi, melalui Kanit Reskrim, pada Selasa pagi, pukul 10:30 wib,(23/07/2024), telah memberikan klarifikasi untuk menjelaskan kejadiannya maupun proses penanganan terkait kasus tersebut, guna meluruskan pemberitaan sebelumnya.
Dijelaskan Najibullah, selaku Kanit Reskrim Polsek Kasemen bahwa telah menerangkan peristiwa dugaan penganiayaan tersebut berawal dari adanya berita salah satu media online dengan judul
“Oknum Polisi Polsek Kasemen Diduga Aniaya Warga Hingga Babak Belur”
Selain daripada itu telah diberitakan juga bahwa dalam informasi tertulis media tersebut bahwa korban mengalami luka berat.
Setelah melakukan koordinasi dengan Kapolsek Kasemen, Personil jajaran pun berangkat untuk mengunjungi rumah yang diduga sebagai korban dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh anggota Polsek Kasemen, sekira pukul 10.30 Wib Tim tiba di rumah kediaman dengan disambut pihak keluarga diduga Korban dengan baik, yang bertempat di Link. Kelurahan Sawahluhur, Kec. Kasemen, Kota Serang.
Menurut informasi yang telah dihimpun wartawan, pada hari Selasa 23 juli 2024, kepada wartawan, Sinyo, selaku yang diduga sebagai korban penganiayaan oknum anggota polsek Kasemen mengatakan, dirinya telah memastikan sekaligus memberikan pengakuan bahwa hal kejadian tersebut hanyalah salah paham.
“Malam itu memang benar saya diminta untuk ikut ke Mapolsek, dan tiba di kantor polsek sana saya di introgasi ditanyai tentang persoalan yang katanya saya disebut melakukan premanisme, papar Sinyo”,
Lantas untuk mengenai adanya berita yang terbit di salah satu media online dengan Judul Berita:
“*Oknum Polisi Polsek Kasemen Diduga Aniaya Warga Hingga Babak Belur*”
“Sama sekali saya tidak tau menahu, memang benar banyak orang yang tanya saya terkait ini dan itu, tapi saya jawab dengan sebenarnya saja tidak melebihi keterangan keterlangan lain lain.
Saya juga belum pernah meminta untuk penerbitan berita di media sosial, ada juga saya hanya mencoba mengadukan terhadap persoalan sebelumnya menimpa diri saya di kantor DPD Garda Siliwangi Provinsi Banten, guna meminta pendampingan”.
Dikesempatan terpisah juga dikatakan Kanit Reskrim Polsek Kasemen, saat dikonfirmasi juga membenarkan keterangan terkait Kronologis di amankan dan dibawa nya Sinyo, ke Mapolsek yang mana tidak lain sebatas untuk menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.
“Benar saudara Sinyo, kami bawa ke Mapolsek malam itu juga sebab kehawatiran kami terhadap kenyamanan halayak umum yang bisa terganggu, ucap Najib, seraya menambahkan.
“Kami bawa dan kami amankan ke Mapolsek, bukan ada hal apa apanya”, melainkan kami hanya sebatas menjaga hal hal yang tidak di inginkan terjadi di TKP kala itu, sebab yang terduga korban penganiayaan waktu itu kondisinya dalam pengaruh alkohol, jadi kita minta untuk hal pengamanan sementara di kantor Mapolsek Kasemen Polres Serang Kota Polda Banten, tutup Kanit Reskrim Polsek Kasemen diakhir penyampaian nya.