banner 728x250

MUSDES DESA PASIR BUNGUR PERENCANAAN PEMBANGUNAN TAHUN ANGGARAN 2026

banner 120x600
banner 468x60

LEBAK BANTEN SELARASONLINE COM – Desa Pasir Bungur, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, Banten, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk perencanaan pembangunan tahunan tahun anggaran 2026. Acara yang berlangsung pada hari Jumat, 12 September 2025, di bale desa pasir bungur cilograngb ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk perwakilan Muspika Kecamatan Cilograng, tokoh agama dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), tokoh pemuda, dan para kader desa.

Musdes ini merupakan wujud dari amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, khususnya Pasal 79, yang menggariskan bahwa pemerintah desa wajib menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) secara partisipatif. Selain itu, kegiatan ini juga mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 yang mengatur secara lebih rinci tentang pedoman pembangunan desa.

banner 325x300

Kolaborasi dan Sinergi Pembangunan
Kepala Desa Pasir Bungur, Dayat Hidayat, S.E., dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan seluruh lapisan masyarakat. “Pembangunan desa tidak akan berhasil tanpa partisipasi aktif dari seluruh warga. Setiap usulan dan masukan yang disampaikan hari ini akan menjadi landasan bagi kita untuk mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan,” ujar Bapak Dayat.

Kepala desa dalam sambutan nya juga menyampaikan sisi baik dari proses musyawarah ini, yaitu terjalinnya komunikasi yang harmonis dan terbukanya ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara langsung. “Ini adalah bukti bahwa kita semua peduli dengan masa depan Desa Pasir Bungur. Melalui kebersamaan ini, kita dapat memastikan bahwa setiap program pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat,” tambahnya.

Prioritas Pembangunan 2026
Dalam sesi diskusi, berbagai usulan dan prioritas pembangunan untuk tahun anggaran 2026 diajukan. Usulan-usulan tersebut mencakup perbaikan infrastruktur jalan, pembangunan fasilitas sanitasi, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta program pemberdayaan ekonomi masyarakat. Seluruh usulan ini akan diverifikasi dan disepakati bersama untuk kemudian ditetapkan dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2026.

Di hadiri dari muspika sekmat kecamatan Cilograng bapak Roni dan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda dalam musyawarah ini menunjukkan komitmen kuat dari seluruh elemen desa untuk berkolaborasi. Proses ini diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang transparan dan akuntabel, demi kemajuan dan kesejahteraan seluruh warga Desa Pasir Bungur

Red Aldo

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *