Kasus Bullying hingga adanya Ancaman Kepada Korban, Orangtua Korban lanjut Kejalur Hukum
Peristiwa kasus Bullying kembali terjadi di Kota Serang, bahkan kali ini melibatkan orangtua dari terduga pelaku perundungan.
“Penganiayaan anak, peristiwanya terjadi adanya bullying anak di sekolah, umur 9 tahun kelas 4 SD, kekerasan di selengkat kakinya hingga membentur meja belajar,” ujar Dadi Hartadi, di Polresta Serkot, Senin (29/7/2024).
Lanjutnya, bahwa anak korban bullying saat itu berada di dalam kelas, saat mengumpulkan tugas ke meja guru, kaki nya di selengkat hingga membentur meja hingga memar di bagian dada dan tangan kirinya.
Saat pulang sekolah, terduga anak pelaku beserta orangtuanya menghadang anak korban bullying, kemudian memakai dan kembali memukul.
Peristiwa bullying terbaru yang kemudian dilaporkan orangtua korban ke Polresta Serkot. terjadi pada Selasa, 23 Juli 2024. Kemudian pada Rabunya, sang anak sakit demam tinggi dan dibawa ke rumah sakit, sekaligus visum.
“Ancamannya katanya jangan macam-macam dengan kami, kami akan laporkan ke polisi disertai dengan pukulan ke klien anak kami. Dipukul dada sebelah kiri, jangan sebelah kiri, kita sudah visum,” terangnya.
Keluarga korban bullying melaporkan orangtua anak ke Satreskrim Polresta Serkot atas dasar penganiayaan anak dibawah umur. Anak korban datang ke kantor polisi ditemani kedua orangtuanya dan kuasa hukum.
“Jadi orangtua terduga ini juga turut diduga melakukan penganiayaan pemukulan anak klien kami, diatur dalam pasal 76 huruf C Undang-undang perlindungan anak, ancamannya pada pasal 80 ayat 1 yaitu ancaman kurungan penjara 3 tahun 6 bulan,” jelasnya.
Orangtua korban Ildhan menambahkan, bahwa selama ini anaknya mengalami trauma hingga diam, dan menangis
“Pasca terjadi seperti ini anak merasa takut dan nangis dengan menjawab tidak mau ditanggap polisi, terus saya tanya juga tidak mau menjawab hanya diam aja, tadi ditanya dengan penyidik baru ngomong anaknya, bahwa anaknya didorong dan terus di ancam sama orangtua pelaku ini,” Ujar Ildhan sambil menahan kesedihannya.
Ia menceritakan, kejadian seperti ini bukan hanya di alami sekali tetapi sudah dilakukan berkali kali selama 2 tahun lebih.
“Sudah sering, tapi kita sebagai orangtua ya kejalur kekeluargaan saja dan dilakukan mediasi oleh pihak sekolah tetapi selama 2 kali di panggil orangtua ini tidak pernah hadir, bahkan pasca kejadian ini kami juga kesekolahan agar dilakukan mediasi tetapi tidak hadir juga, kalau dari pihak sekolah sangat respon baik bahkan langsung diselesaikan, tetapi dari orangtua pelaku ini tidak pernah hadir,” Pungkasnya. (*)